“Law On The Road”: Ketika Aspal dan Keadilan Bertemu, Advokat di Banten Mengubah Touring Jadi Aksi Edukasi Hukum yang Inspiratif
Banten, star7tv.com. 15 November 2025. Di tengah hiruk pikuk kota Serang, sebuah inisiatif unik lahir dari Law and Touring Club Banten (LTCB) yang berkolaborasi dengan Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Banten. Mereka menciptakan program “Law On The Road,” sebuah perpaduan menarik antara kecintaan pada touring kendaraan roda dua dan komitmen untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat. Program ini bukan sekadar perjalanan biasa, melainkan sebuah aksi nyata untuk mendekatkan hukum kepada masyarakat dan mahasiswa dengan cara yang lebih segar dan relevan.
Pada kegiatan perdana “Law On The Road,” sejumlah tokoh hukum terkemuka hadir sebagai pemateri, di antaranya Abdul Malik Fajar, Setiawan Jodi Fakhar (Santri Lawyer), Muhammad Ibrahim, dan Firmansyah Adiana. Kehadiran mereka memberikan bobot dan kredibilitas pada acara ini, serta menjadi daya tarik tersendiri bagi para peserta.
Peserta yang hadir pun beragam, mulai dari anggota PERMAHI yang bersemangat, mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Pamulang (UNPAM) yang haus akan ilmu, hingga perwakilan organisasi masyarakat Forum Warga Bersatu (Forwatu) Banten yang peduli terhadap isu-isu hukum di masyarakat. Kehadiran berbagai elemen masyarakat ini menunjukkan bahwa program ini memiliki daya jangkau yang luas dan relevan bagi berbagai kalangan.
Ketua LTCB, Daddy Hartadi, mengungkapkan bahwa program ini lahir dari sebuah ide sederhana, yaitu keinginan untuk melepas penat dari rutinitas pekerjaan sebagai advokat. Namun, ide tersebut kemudian berkembang menjadi sebuah gagasan yang lebih besar, yaitu menciptakan ruang edukasi hukum yang menyenangkan dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Awalnya hanya gagasan kecil untuk melepas lelah dari rutinitas advokat. Kami kemas dalam bentuk touring, tetapi tetap membawa misi edukasi hukum bagi masyarakat dan mahasiswa,” ujar Daddy dengan antusias.
Daddy menjelaskan bahwa setiap kegiatan touring akan selalu diisi dengan penyuluhan hukum yang relevan dengan isu-isu yang sedang Berkembang di masyarakat. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi hukum yang bermanfaat, tetapi juga dapat memahami bagaimana hukum dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Harapannya ada pencerahan dan pemahaman yang dapat ditransformasikan ke masyarakat. Ke depan, kami ingin keadilan di Banten semakin terasa, dan mahasiswa hukum semakin bersemangat menyelesaikan pendidikannya untuk menjadi penegak hukum yang jujur dan adil,” imbuhnya.
“Law On The Road” direncanakan akan dilaksanakan secara rutin setiap bulan, menyesuaikan dengan jadwal kesibukan para advokat yang tergabung dalam LTCB. Dengan konsistensi dan komitmen yang tinggi, diharapkan program ini dapat memberikan dampak yang signifikan bagi peningkatan kesadaran hukum di Banten.
Ketua Umum PERMAHI Banten, M. Nurul Hakim, menyambut baik kolaborasi ini dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada LTCB atas inisiatif yang kreatif dan inovatif ini. Menurutnya, program ini memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam hal akses terhadap informasi hukum dan layanan bantuan hukum gratis.
“Kegiatan ini fokus pada edukasi dan penyuluhan hukum, terutama layanan bantuan hukum gratis. Inisiatif dari LTCB menjadi ruang kolaborasi agar jangkauannya semakin luas, baik bagi masyarakat maupun mahasiswa hukum,” ucap Hakim dengan penuh semangat.
PERMAHI memiliki visi untuk menjadikan program ini berkelanjutan dan melibatkan lebih banyak profesi hukum di masa depan. Dengan melibatkan berbagai ahli hukum di bidang hukum, diharapkan program ini dapat memberikan perspektif yang lebih komprehensif dan mendalam tentang hukum.
“Ke depan bukan hanya lawyer, tapi juga jaksa, hakim, notaris, dan profesi hukum lainnya akan kami libatkan,” terangnya.
Kegiatan “Law On The Road” juga mendapatkan dukungan dan partisipasi aktif dari berbagai komunitas masyarakat, seperti FORWATU, serta mahasiswa UNPAM Serang Prodi Ilmu Hukum. Dukungan ini menunjukkan bahwa program ini memiliki daya tarik yang kuat dan relevan bagi berbagai elemen masyarakat.
Kolaborasi yang solid antara akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat ini menjadi bukti nyata bahwa kesadaran hukum adalah tanggung jawab bersama. Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang tinggi, diharapkan program “Law On The Road” dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia untuk menciptakan program-program edukasi hukum yang kreatif dan inovatif.
Adi kurniawan
