Forwatu Banten Dorong Pembentukan Satgas Khusus Pengawasan dan Pembinaan Ormas, Soroti Peran Kesbangpol yang Belum Optimal
Banten star7tv.com. Dalam upaya meningkatkan sinergitas antara pemerintah dan organisasi masyarakat (ormas) di Provinsi Banten, Forum Warga Banten Bersatu (Forwatu) Banten melakukan audiensi penting dengan Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol Linmas) Provinsi Banten pada tanggal 14 November 2025. Pertemuan ini menjadi momentum krusial untuk membahas berbagai isu strategis terkait dinamika ormas di Banten, serta memberikan rekomendasi konstruktif demi perbaikan kinerja Kesbangpol dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan.
Bertempat di ruang khusus Badan Kesbangpol Linmas Provinsi Banten, jajaran pimpinan Forwatu Banten yang terdiri dari Presidium Forwatu Banten, Sekretaris Forwatu Banten, Wakil Ketua Bidang Advokasi Masyarakat, Wakil Sekretaris Forwatu Banten, dan Kepala Staf Khusus Bidang Mobilisasi, diterima langsung oleh perwakilan pejabat Kesbangpol Provinsi Banten. Suasana audiensi berlangsung hangat dan penuh keterbukaan, mencerminkan komitmen kedua belah pihak untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi perkembangan ormas di Banten.
Dalam pertemuan tersebut, Forwatu Banten menyampaikan sejumlah sorotan penting terkait peran Kesbangpol Provinsi Banten yang dinilai belum optimal dalam melakukan pembinaan terhadap ormas. Arwan, salah satu tokoh sentral dari Forwatu Banten, mengungkapkan keprihatinannya terhadap minimnya keterlibatan Kesbangpol dalam upaya penyelesaian masalah dan pembinaan ormas secara berjenjang.
“Sejauh ini, peran Kesbangpol Provinsi Banten terkesan zero. Tidak ada pembinaan yang terstruktur dan berkelanjutan yang dilakukan oleh Kesbangpol. Ini mengindikasikan bahwa peran pemerintah perlu dioptimalkan seiring dengan pertumbuhan pesat berbagai organisasi masyarakat di Banten,” tegas Arwan.
Lebih lanjut, Arwan menjelaskan bahwa Forwatu Banten telah merangkum sejumlah rekomendasi strategis yang diharapkan dapat menjadi landasan bagi penyusunan program kerja tahunan Kesbangpol Provinsi Banten di masa mendatang. Rekomendasi ini mencakup berbagai aspek penting, mulai dari peningkatan komunikasi dan koordinasi antara pemerintah dan ormas, hingga penguatan kapasitas ormas dalam menjalankan peran dan fungsinya secara efektif.
“Kami mengucapkan selamat kepada Bapak Nopri atas jabatan barunya sebagai Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Banten. Kami yakin Bapak Nopri mampu mengemban amanah ini dan menjalankan roda organisasi di Kesbangpol Linmas dengan baik, terutama yang berkaitan langsung dengan Lembaga Non-Government Organization (NGO). Kami telah merangkum beberapa rekomendasi sebagai titik awal perbaikan pelayanan publik, khususnya bagi ormas dan lembaga masyarakat lainnya. Rekomendasi ini akan disampaikan secara detail oleh Sekretaris Forwatu Banten,” imbuh Arwan.
Wakil Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Forwatu Banten, Eroy Bavik, SH, turut menyampaikan keprihatinannya terhadap berbagai konflik yang terjadi antar ormas, yang seringkali mengakibatkan situasi yang tidak kondusif di masyarakat. Menurutnya, banyak peristiwa yang luput dari pengawasan Kesbangpol Provinsi Banten, sehingga perlu adanya langkah-langkah konkret untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan pembinaan ormas.
“Banyak peristiwa yang terjadi luput dari pengawasan Kesbangpol Provinsi Banten. Oleh karena itu, kami mengusulkan agar Kesbangpol Provinsi Banten membentuk Satuan Tugas Khusus Pengawasan dan Pembinaan Ormas di Provinsi Banten,” papar Eroy Bavik.
Sekretaris Forwatu Banten kemudian memaparkan secara rinci rekomendasi yang telah disusun berdasarkan hasil kajian mendalam terhadap dinamika pergerakan ormas di Provinsi Banten. Kajian ini dilakukan pada tanggal 10 November 2025 di Sekretariat Forwatu Banten, dengan fokus pada analisis terhadap berbagai isu dan permasalahan yang dihadapi oleh ormas, serta dampaknya terhadap stabilitas sosial dan keamanan di Banten.
Rekomendasi & Saran untuk Kesbangpol Pemprov Banten dari Hasil Kajian Forwatu Banten:
Analisa atas Dinamika Pergerakan Organisasi Masyarakat/LSM & Komplementer di Provinsi Banten:
– Beragam peristiwa yang terjadi dalam menyikapi persoalan berkaitan dengan Issue Pemerintahan, Sosial, Investasi dan Kasus Hukum lainnya di Provinsi Banten tak pernah dilakukan kajian secara menyeluruh oleh sebagian besar Ormas di Banten.
– Dualisme Kepentingan yang kompetitif bahkan Multi Kepentingan terjadi dalam menyikapi beragam peristiwa di Banten yang dikuasakan ke ormas atau lembaga lain yang ada di provinsi Banten.
– Bentrokan yang terjadi baik fisik atau psikis disebabkan atas kurangnya informasi yang menyeluruh dalam menjalankan roda organisasi sehingga muncul ego sentris yang menyebabkan Konflik Horizontal diantara sesama Lembaga.
Contoh Peristiwa:
– Dua Kelompok berbeda pandangan yang menimbulkan perpecahan sesama soal penyikapan atas Investasi di Banten (PIK 2 dan Perusahaan Tambang di Wilayah Lebak).
– Keributan antar Ormas di Wilayah Lebak yang menyebabkan Konflik berkepanjangan tak pernah dihadiri oleh pemerintah dalam melaksanakan tugas Pendampingan Hukum.
– Backing yang melibatkan oknum Organisasi Masyarakat menjadi sumbu masalah dalam penanganan pelurusan peristiwa dan Masalah (Contoh Backing Tambang Ilegal, Galian Ilegal, Rokok Ilegal, Minol dan lainnya).
Saran untuk Perbaikan sebagai berikut:
Keterpilihan Bapak Nopri sebagai Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Banten adalah sebuah harapan akan pelibatan Pemerintah dalam melakukan Pembinaan secara menyeluruh. Jumlah Ormas atau Kelompok Masyarakat di Banten cukup besar dan harus dilakukan mitigasi terhindar dari Konflik interested yang mengakibatkan perpecahan.
Saran yang dimaksudkan ialah:
1. Kesbangpol Provinsi Banten melakukan jadwal Visitasi untuk memastikan kerekatan antar Pemerintah dan Ormas serta menjadi langkah validasi atas keberadaan Ormas di Wilayah provinsi Banten.
2. Menciptakan ruang diskusi terbuka secara berkala untuk memaksimalkan potensi SDM para Ormas dan Kelompok Masyarakat lainnya sehingga tercipta Gagasan dan Harmonisasi hubungan baik diantara kelompok Masyarakat.
3. Membentuk Satuan Tugas Pembinaan Khusus yang melibatkan OPD dan Mitra Strategis Bakesbangpol dalam mengejawantahkan Visi Permendagri Nomor 56 Tahun 2017 Tentang Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan.
4. Gelar Coffee Morning di Aula Kantor Bakesbangpol secara berkala untuk Mensinergikan Peran Ormas sesuai dengan UU Ormas No 17 Tahun 2013.
Menanggapi berbagai masukan dan rekomendasi yang disampaikan oleh Forwatu Banten, Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinator Organisasi Sosial Kesbangpol Provinsi Banten, Ade Lutfi, menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan kepedulian Forwatu Banten terhadap dinamika ormas di Banten. Ia mengakui bahwa rekomendasi tersebut sangat penting dan akan menjadi bahan pertimbangan dalam upaya peningkatan kinerja Kesbangpol di masa mendatang.
“Baru kemarin Kami lakukan pembinaan Ormas di Wilayah Serang. Kami merasa perlu banyak masukan, salah satunya usulan Satgas Khusus yang diusulkan oleh Forwatu Banten, yang sesungguhnya sudah Kami buat dengan Nama Lain Tim Terpadu Pengawasan Ormas yang melibatkan mitra strategis Bakesbangpol. Kedatangan Forwatu Banten sudah Kami jadwalkan lebih awal, namun karena Pak Kaban sedang mendampingi Pak Gubernur di Acara Hari Jadi Brimob di Mako Brimob, maka Saya dengan Staf baru diminta untuk menerima kehadiran Forwatu Banten,” jelas Ade Lutfi.
Kegiatan audiensi diakhiri dengan pemberian rekomendasi secara resmi oleh Forwatu Banten kepada Kesbangpol Provinsi Banten. Rekomendasi ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh Kesbangpol sebagai saran yang konstruktif dalam rangka meningkatkan efektivitas pembinaan dan pengawasan ormas di Provinsi Banten.
Adi kurniawan
