DEPOK | Star7Tv – Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok menegaskan bahwa negara wajib menjalankan amanat konstitusi untuk menjamin hak pendidikan bagi seluruh rakyat tanpa terkecuali. Namun hingga kini, masih banyak anak dari keluarga tidak mampu yang belum mendapatkan akses pendidikan layak akibat keterbatasan biaya dan daya tampung sekolah negeri yang terbatas.
Hal itu mengemuka dalam workshop bertajuk “Penguatan Pemahaman Masyarakat Mengenai Pendidikan Sebagai Hak Dasar Warga Negara”, yang digelar di Depok, Sabtu (25/10/2025). Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Tim Mahasiswa Magister Ilmu Politik UPN Veteran Jakarta dan DKR Kota Depok.
Menjelaskan pertemuan tersebut, Ketua DKR Depok, Roy Pangharapan, menyampaikan bahwa setiap tahun pihaknya menerima aduan dari masyarakat mengenai anak-anak dari keluarga miskin yang tidak bisa melanjutkan sekolah karena terbentur biaya.
“Anak-anak ini tidak mesti sekolah di negeri, tapi yang penting bisa sekolah tanpa dibebani biaya. Pemerintah harus memastikan itu,” ujar Roy, kepada Star7Tv.
Roy mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Depok yang menanggung biaya pendidikan beberapa anak dari keluarga tidak mampu di sekolah swasta. Namun, ia menekankan perlunya kebijakan yang lebih permanen dan berpihak pada masyarakat kecil.
“Kebijakan seperti ini bagus, tapi jangan hanya solusi sementara. Ke depan, anak-anak dari keluarga miskin harus mendapat prioritas agar pendidikan benar-benar gratis dan inklusif,” tegasnya.
Menurut Roy, pendidikan adalah hak dasar yang tidak boleh dikomersialisasi. Ia menilai negara belum sepenuhnya hadir dalam memastikan hak tersebut terpenuhi.
“Kalau setiap tahun masih ada anak putus sekolah karena biaya, itu artinya negara belum menjalankan amanat konstitusi dengan baik,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu narasumber, Joshua Erlangga dari Magister Ilmu Politik UPN Veteran Jakarta, menjelaskan bahwa pendidikan merupakan instrumen penting untuk meningkatkan kualitas hidup dan membangun kesadaran kewargaan.
“UUD 1945 Pasal 31 jelas menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, dan pemerintah wajib membiayainya,” ujar Joshua.
Joshua juga menyoroti data di Depok yang menunjukkan ketidakseimbangan antara jumlah lulusan dengan daya tampung sekolah negeri, sehingga banyak anak dari keluarga miskin terpaksa bersekolah di swasta dengan beban biaya yang tidak ringan.
Tokoh masyarakat Depok, Captain Dedy Sutanto, turut mendukung langkah DKR yang konsisten memperjuangkan hak pendidikan rakyat kecil.
“Pendidikan adalah fondasi bangsa. Kami siap bekerja sama dengan DKR dan semua pihak untuk mencari solusi nyata bagi persoalan ini,” ujarnya.
Sementara Indah Hesti, aktivis DKR yang kerap turun ke lapangan, menilai perlu ada kebijakan tetap agar masyarakat tidak harus berulang kali menggelar aksi protes.
“Tiap tahun kami harus turun ke jalan hanya untuk memastikan anak-anak bisa sekolah. Ini ironis. Negara seharusnya hadir tanpa harus didesak,” ungkapnya.
Di akhir acara, DKR menegaskan komitmennya untuk terus mengadvokasi kebijakan pendidikan yang adil, gratis, dan berkualitas bagi seluruh anak bangsa.
“Kami akan terus bersuara sampai tidak ada lagi anak di Depok, atau di Indonesia, yang gagal sekolah karena miskin,” tutup Roy Pangharapan. (RN)












