DEPOK | Star7Tv – Kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama pasangan selebritas Pablo Putra Benua dan Rey Utami kini memasuki babak baru dan makin panas! Pihak Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik (STIHP) Pelopor Bangsa secara resmi membeberkan bukti kuat dugaan pemalsuan dokumen akademik yang diduga digunakan keduanya.
Dari hasil investigasi internal, kampus menemukan berbagai kejanggalan yang mengarah pada praktik mafia pendidikan yang lebih besar dari sekadar kasus pemalsuan ijazah.
Kuasa Hukum STIHP Pelopor Bangsa, Andi Tatang Supriyadi, mengungkap kasus ini berawal dari laporan Badan Pimpinan Pusat Perkumpulan Advocaten Indonesia (BPP PAI) dengan surat Nomor 006/DPP/PAI/VIII/2025 tertanggal 14 Agustus 2025.
“Awalnya, Pablo mendaftar sumpah advokat dengan ijazah dari Universitas Azzahra. Tapi setelah dicek, ijazah itu tidak terdaftar, sehingga pendaftarannya ditolak,” kata Andi Tatang dalam konferensi pers di Aula STIHP Pelopor Bangsa, Rabu (15/10).
Namun beberapa waktu kemudian, lanjutnya, Pablo kembali membawa ijazah baru dari STIHP Pelopor Bangsa — yang belakangan diduga kuat palsu.
“Setelah kami telusuri, ijazah yang digunakan Pablo, Rey, dan Christoper Anggasastra tidak pernah dikeluarkan kampus kami,” tegasnya.
Menurut Andi, ketiganya memang sempat terdaftar sebagai mahasiswa tahun 2023, tetapi dikeluarkan karena tidak aktif kuliah dan menunggak administrasi.
“Mereka tidak pernah mengikuti perkuliahan resmi. Jadi, mustahil bisa lulus apalagi dapat ijazah,” ujarnya.
Yang lebih mencengangkan, dalam dokumen yang ditunjukkan Pablo, tertulis ia lulus tahun 2022, padahal baru terdaftar tahun 2023!
“Ijazahnya muncul sebelum dia kuliah. Ini jelas janggal dan mengindikasikan pemalsuan,” kata Andi dengan nada heran.
Ketua STIHP Pelopor Bangsa, Dr. Ali Syaifudin, SH., MH., turut membeberkan ciri-ciri ijazah asli kampusnya.
“Ijazah resmi kami punya hologram, barcode aktif, dan logo yang menyala di bawah sinar UV. Tapi pada ijazah Pablo, semua itu tidak ada!” ungkap Ali sambil memperlihatkan perbandingan ijazah asli dan palsu di depan awak media.
Atas temuan ini, kampus resmi melapor ke Polres Metro Depok dengan Nomor LP/B/1584/VIII/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA, tertanggal 29 Agustus 2025.
Namun drama belum berhenti. Setelah laporan dibuat, Pablo tiba-tiba mengklaim dirinya lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Darul Ulum Lampung Timur tahun 2018.
Pernyataan ini justru makin menimbulkan tanya besar.
“Awalnya, nama Pablo dan Rey tidak ada di Pangkalan Data Dikti sebagai lulusan STIS Darul Ulum. Tapi setelah kasus ini ramai dan laporan polisi dibuat, tiba-tiba data mereka muncul!” ungkap Wakil Rektor I STIHP Pelopor Bangsa, Dr (c). Imam Subiyanto.
Imam menilai, hal itu patut diselidiki aparat.
“Apakah benar mereka pernah kuliah di sana? Atau data itu baru dimasukkan belakangan? Ini mengindikasikan adanya jaringan mafia pendidikan,” katanya.
Ia juga mempertanyakan klaim lokasi kampus yang jauh di Lampung Timur.
“Logikanya, bagaimana bisa Pablo kuliah empat tahun di Lampung sementara tinggal di Jakarta?” sindirnya. (RN)
Pihak STIHP Pelopor Bangsa menegaskan tetap berpegang pada hasil verifikasi internal dan bukti yang dimiliki.
“Kami berharap polisi bisa mengungkap secara transparan siapa dalang di balik dugaan mafia ijazah ini,” tegas Ali. (RN)