DEPOK | Star7Tv – Maraknya kasus pengembang perumahan yang ingkar janji terhadap konsumen mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yuni Indriany. Ia menilai, pemerintah perlu segera memperkuat skema perlindungan konsumen agar masyarakat tidak terus menjadi korban praktik pengembang nakal.
Menurut Yuni, banyak warga yang mengeluh karena sudah membayar uang muka bahkan pelunasan rumah, namun pembangunan tidak kunjung direalisasikan. Kondisi ini, kata dia, mencerminkan lemahnya pengawasan dan minimnya mekanisme perlindungan yang efektif.
“Pemerintah tidak boleh lepas tangan. Harus ada langkah nyata untuk melindungi warga dari developer yang tidak bertanggung jawab,” tegas Yuni pada Rabu (8/10).
Salah satu solusi yang diusulkan Yuni adalah penerapan sistem rekening bersama (escrow), di mana dana konsumen dititipkan di rekening khusus dan hanya dapat dicairkan sesuai dengan progres pembangunan. Skema ini dinilai dapat mencegah penyalahgunaan dana oleh pihak pengembang.
Selain itu, Yuni juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap proses perizinan setiap proyek perumahan. Ia meminta pemerintah daerah untuk melakukan verifikasi mendalam terkait kondisi keuangan dan rekam jejak perusahaan sebelum izin diterbitkan.
“Izin jangan hanya sekadar formalitas. Harus ada seleksi dan evaluasi terhadap kemampuan developer agar tidak muncul proyek mangkrak atau rumah fiktif,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yuni mendorong penerapan sanksi tegas bagi pengembang yang terbukti wanprestasi. Bentuk sanksi dapat berupa administratif, pencabutan izin usaha, hingga proses hukum jika terdapat unsur penipuan. Ia berharap langkah tersebut dapat menimbulkan efek jera dan memperbaiki iklim investasi di sektor perumahan.
Tak kalah penting, Yuni juga menyoroti perlunya edukasi publik agar masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih pengembang. Konsumen diimbau untuk selalu memeriksa legalitas, rekam jejak, dan kualitas proyek sebelumnya sebelum melakukan transaksi.
Yuni menegaskan bahwa kehadiran pemerintah sangat penting dalam menciptakan industri perumahan yang sehat, transparan, dan berpihak kepada masyarakat. Ia berharap Pemkot Depok bersama lembaga terkait segera menyusun aturan turunan yang memperkuat perlindungan konsumen.
“Kita ingin Depok menjadi kota yang aman untuk berinvestasi dan nyaman bagi warganya. Perlindungan konsumen harus menjadi prioritas,” tandasnya.
Belakangan ini, kasus developer bermasalah memang semakin sering terjadi di berbagai daerah, termasuk Kota Depok. Dengan adanya perhatian dari DPRD dan dorongan kebijakan baru, masyarakat berharap kejadian serupa tidak kembali terulang. (RN)