Direktur PT SBM Ditetapkan Tersangka Korupsi, Praktisi Hukum Desak Bupati Serang Tunjuk Pejabat Pengganti
SERANG, Star7tv.com. 30 September 2025 Bupati Serang, Hj. Ratu Rachmatuzakiyah, S.Pd., MM, didesak untuk segera mengambil langkah tegas dengan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) guna memberhentikan Direktur PT Serang Berkah Mandiri (Perseroda) yang telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
Selain memberhentikan direktur, Bupati juga diminta segera menunjuk pejabat internal Perseroda sebagai pelaksana tugas sementara hingga proses seleksi atau open bidding direksi baru dilakukan.
Praktisi hukum sekaligus advokat, Daddy Hartadi, S.H., M.H., menegaskan hal itu saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (30/9/2025). Menurutnya, penunjukan pejabat pengganti sangat mendesak demi memastikan roda organisasi dan bisnis PT SBM tetap berjalan normal.
“Jika Bupati Serang tidak segera bertindak, maka organisasi perusahaan bisa terhambat. Direksi sebagai organ BUMD tidak dapat menjalankan kewenangannya karena adanya kekosongan jabatan. Padahal, modal PT SBM yang bersumber dari penyertaan APBD Kabupaten Serang harus tetap dikelola untuk menghasilkan keuntungan bagi daerah,” tegas Daddy.
Ia menjelaskan, Bupati memiliki dasar hukum yang kuat untuk segera memberhentikan direksi yang tersangkut kasus hukum. Mengacu pada Pasal 65 huruf c PP 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, kepala daerah berwenang memberhentikan direksi BUMD apabila terbukti melakukan kecurangan yang merugikan perusahaan, negara, maupun daerah.
“Bupati tidak perlu menunggu putusan pengadilan inkracht. Pasal 65 huruf c PP 54/2017 sudah cukup menjadi landasan hukum untuk memberhentikan direksi yang diduga terlibat korupsi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Daddy mengingatkan bahwa pengisian jabatan direktur sementara juga telah diatur dalam Pasal 71 ayat (4) PP 54 Tahun 2017, yakni dengan menunjuk pejabat internal BUMD.
“Dengan dasar hukum ini, Bupati tidak perlu ragu. Langkah cepat dan tepat akan menyelamatkan keuangan daerah sekaligus memastikan Perseroda tetap produktif,” pungkasnya.
Adi kurniawan.
