Rumah Sederhana di Depok Ambruk, Edi Masturo Harap Pemkot Ambil Langkah Cepat

Rumah Sederhana di Depok Ambruk, Edi Masturo Harap Pemkot Ambil Langkah Cepat
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Depok, H. Masturo, saat meninjau langsung di rumah saoahsatu warga yang ambruk, Jumat, (26/9).

DEPOK | Star7Tv – Suasana haru menyelimuti salahsatu warga RT 01 RW 19, Kelurahan Rangkapanjaya Lama, Pancoran Mas, Kota Depok, Kamis sore (25/9/2025). Sebuah rumah sederhana milik warga mendadak roboh, meninggalkan puing-puing kayu dan batu bata berserakan. Tidak ada korban jiwa, tetapi kehilangan rumah berarti kehilangan tempat berlindung, sesuatu yang sangat berharga bagi keluarga kecil.

Penting diketahui, dibalik reruntuhan, terlihat perabotan yang tersisa; kursi reyot, meja kusam, dan beberapa pakaian yang masih menempel di gantungan. Semua menjadi saksi bisu betapa rapuhnya hunian rakyat kecil yang selama ini bertahan dengan kondisi seadanya.

Menanggapi warganya yang mendapat musibah, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Depok, H. Edi Masturo, datang langsung ke lokasi pada Jumat (26/9). Ia melihat langsung bagaimana keluarga korban kebingungan mencari tempat berteduh sementara.

“Pemerintah harus cepat hadir. Jangan biarkan warga menghadapi bencana sendirian. Keterlambatan hanya akan memperpanjang penderitaan,” ujar Edi dengan nada tegas namun sarat keprihatinan.

Edi menilai, kejadian ini bukan hanya musibah keluarga, melainkan alarm keras bagi Pemkot Kota Depok. Banyak warga miskin tinggal di rumah dengan konstruksi rapuh yang sewaktu-waktu bisa ambruk. Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diharapkan jadi solusi pun belum sepenuhnya menjawab kebutuhan nyata.

“RTLH jangan hanya berhenti di seremoni. Warga butuh rumah yang benar-benar aman ditempati, bukan janji di atas kertas,” tambahnya.

Selain mengkritisi program, Edi menyoroti lemahnya pendataan di tingkat RT dan RW. Menurutnya, pengurus lingkungan seharusnya aktif mendeteksi rumah rawan roboh agar pemerintah bisa segera mengantisipasi.

“Jangan tunggu ada korban. Lakukan pendataan dini, koordinasi, dan dorong intervensi cepat,” katanya.

Sementara itu, Hj. Afifah Aliyah juga menyuarakan kepedulian. Ia menegaskan siap ikut membantu korban dan mendorong kolaborasi lintas pihak agar warga terdampak segera mendapat solusi.

“Rumah bukan sekadar bangunan, tapi hak dasar. Kita semua punya tanggung jawab moral untuk memastikan warga bisa tinggal dengan aman,” ucap Afifah.

Kini, keluarga korban hanya bisa berharap pada uluran tangan pemerintah dan masyarakat. Puing-puing rumah mereka seakan menjadi simbol kontras pembangunan di Depok, satu sisi apartemen dan pusat belanja terus tumbuh, sementara di sisi lain ada warga yang bahkan tidak memiliki atap layak untuk berteduh.

Edi pun menutup dengan pesan menyentuh, “Hunian layak itu bukan hadiah, melainkan hak. Negara wajib memastikan setiap warganya bisa tinggal dengan aman dan bermartabat.” tuturnya. (RN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *