DEPOK | Star7Tv – Setelah penantian panjang selama 17 tahun, Kota Depok akhirnya mencatat sejarah baru dalam dunia hukum. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Depok sukses menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) perdana dan meluluskan 52 calon advokat.
Penutupan PKPA berlangsung meriah di Kantor DPC PERADI Depok pada Jumat (19/9). Acara ini ditandai dengan penyerahan sertifikat kelulusan kepada seluruh peserta, sekaligus pembubaran panitia angkatan pertama dan evaluasi jalannya program.
Ketua DPC Peradi Depok, Muhammad Razali Siregar SH, menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan sekadar pencapaian organisasi, tetapi juga tonggak penting bagi dunia hukum di Kota Depok.
“PKPA adalah salah satu syarat utama sebelum mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA). Seluruh peserta telah menuntaskan 19 materi dalam 33 sesi. Dengan kelulusan ini, mereka siap mengikuti UPA yang dijadwalkan pada 6 Desember 2025,” jelas Razali, usai penyerahan sertifikat PKPA, Jumat, (19/9).
Razali menambahkan, kehadiran PKPA menjadi jembatan antara teori hukum di bangku kuliah dengan praktik nyata di lapangan.
“Profesi advokat menuntut keterampilan praktik, bukan hanya penguasaan teori. Karena itu pelatihan ini sangat penting, terlebih juga diwajibkan undang-undang,” tegasnya.
Untuk memperkaya wawasan peserta, Razali dengan cermat, panitia menghadirkan pemateri dari beragam kalangan, mulai dari anggota DPR, hakim Mahkamah Agung, akademisi, advokat senior, hingga aparat penegak hukum di Depok. Kehadiran mereka diharapkan memberi bekal pengalaman dan pengetahuan praktis bagi calon advokat.
Sejak berdiri pada 2013, baru tahun ini PERADI Depok berhasil menggelar PKPA. Hal tersebut, menurut Razali, menjadi catatan sejarah tersendiri.
“Selama 17 tahun terakhir Depok belum pernah mengadakan PKPA. Karena itu capaian ini sangat berarti. Ke depan, kami berharap Depok juga bisa menjadi tuan rumah UPA,” ujarnya.
Tidak berhenti di sini, PERADI Depok berencana menggelar PKPA gelombang kedua pada November 2025 dengan jumlah peserta lebih banyak. Selain sebagai ruang pembelajaran, kegiatan ini juga diharapkan menjadi wadah silaturahmi, evaluasi, dan penguatan organisasi.
“Dengan adanya PKPA di Depok, para calon advokat tidak perlu lagi pergi ke kota lain. Kami berkomitmen menghadirkan pendidikan profesi hukum yang berkelanjutan dan berkualitas di kota sendiri,” tutup Razali. (RN)