Serdang Bedagai, – Dinilai Kapolres Serdang Bedagai tak mampu grebek lokasi perjudian tembak ikan milik Marmata Dibeberapa Wilayah :
Kecamatan Sei Bamban
1. Pasar 1 Kp. Tempel Desa Pon
2. Warung Korea
3. Suka Bersama
4. Naibaho
5. Ikan Mas Sei Belutu
Kecamatan Tanjung Beringin
1. Marbun Pematang Terang
2. Warung Manurung Pematang Terang,
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu masih menutup diri terkait adanya dugaan pembiaran tentang aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat di dua kecamatan yang ada di kab Sergai, Senin 8/09/2025.
Hingga saat ini, Kapolres Serdang Bedagai menutup diri atas maraknya praktik perjudian tembak ikan diwilayah kerjanya itu menjadi ruang bagi terduga bandar untuk tetap leluasa menjajakan bisnis ilegalnya untuk menyedot uang rakyat.
Tak adanya respon positif oleh Kapolres Serdang Bedagai bahkan kemungkinan menimbulkan asumsi negatif ditengah – tengah publik ( diduga terima setoran) bahwa amanah yang dipercayakan kepadanya untuk menjaga keamanan di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Serdang Bedagai Gagal Total.
Wajarnya, aktivitas perjudian yang telah dilarang peredarannya oleh negara untuk diberantas sampai ke akar – akarnya demi menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban ditengah – tengah masyarakat seolah tak berjalan sampai hari ini.
Jelasnya, sang terduga bandar perjudian masih belum mampu digelandang masuk penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Karena sebelumnya diberitakan, Serdang Bedagai Darurat Judi, Petinggi polres Tak Berkomentar. Lokasi perjudian diKecamatan Sei Bamban
1. Pasar 1 Kp. Tempel Desa Pon
2. Warung Korea
3. Suka Bersama
4. Naibaho
5. Ikan Mas Sei Belutu
Kecamatan Tanjung Beringin
1. Marbun Pematang Terang
2. Warung Manurung Pematang Terang
marak, Keamanan dan Ketertiban warga terganggu ditenggarai bebasnya praktik perjudian tersebut beroperasi.
Terduga bandar perjudian marmata terkesan kebal hukum mampu bertahan menjajakan bisnis ilegalnya ditengah gencarnya pemerintah pusat melarang warga untuk tidak bermain judi maupun instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam melakukan upaya memberangus Judi Online (Judi) judi darat (Offline) tidak berjalan di Kabupaten Serdang Bedagai ini.
Warga dilokasi yang berhasil diwawancarai yang namanya dirahasiakan mengatakan, bahwa warga sudah sangat resah atas beroperasi perjudian tersebut, pasalnya sejak beberapa bulan terakhir lokasi tersebut belum pernah ditindak oleh Kepolisian setempat.
Informasi lainnya diperoleh, bahwa perjudian tersebut beroperasi dari pagi hingga malam hari.
Warga mengatakan heran atas maraknya kembali perjudian tersebut. Pasalnya, sudah berapa bulan lokasi tersebut tak digrebek masa aparat penegak hukum setempat tak tau,”bebernya
Seperti halnya diutarakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Ana yang merupakan seorang tukang cuci menerangkan dampak negatif dari kecanduan perjudian sangat dirasakan oleh warga sekitar. Menurutnya, maling – maling kecil sudah pasti berawal dari kalah main taruhan judi dan pengguna narkoba kata dia.
” Entah apa gunanya judi itu dipelihara. Jelas judi itu merusak mental dan keharmonisan rumah tangga. Belum lagi uang belanja digunakan buat bertaruh judi ” ujarnya.
Warga pun menaruh harapan agar Kepolisian setempat segera mengambil sikap agar aktivitas perjudian tersebut segera ditindak dan terduga bandar diseret ke jeruji besi
Dilain sisi, dikonfirmasi terpisah Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu mengenai maraknya aktivitas perjudian diwilayah hukumnya itu, akan tetapi belum memberikan tanggapan resmi hingga berita ini dimuat.
Jurnalis : Darma