*Cecep Azhar: Mari Kita jaga Kota Serang ini tetap menjadi kota santri, Jawara dan kaum intelektua*
serang,18-8-2025
Tentang hiburan malam yang notabenenya berdampak negatif di kota serang sudah sangat benar langkah yang diambil Pemkot Serang untuk meniadakan hiburan malam tanpa ada pembatasan karena hiburan malam tidak sesuai dengan simbol kota serang sebagai kota santri dan jawara serta kaum intelektual.
Adanya Hiburan Malam tersebut membuat ingar atau riuh yang mengganggu ketentraman malam sesuai pasal 503 KUHP dan pasal 170 KUHP yaitu seseorang yang mengganggu ketenangan dan kenyamanan atau orang lain dapat di jerat pasal ini dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan. kemudian pasal 265 ayat 1 huruf a menggambarkan larangan membuat gaduh atau berisik yang dapat menggangu ketentraman malam.
Hiburan malam yang berlebihan akan mengganggu ketentraman dan ketenangan orang tua, Kebisingan dan aktifitas yang terjadi di malam hari, terutama jika yang dekat dengan pemukiman bisa membuat sulit tidur dan menggangu istirahatnya dan menciptakan rasa tidak aman di lingkungannya.
Hal ini berlaku bagi orang tua yang membutuhkan suasana yang lebih tenang untuk beristirahat selain itu ortu selalu was was terhadap anak anaknya jika hidup dilingkungan adanya hiburan malam karena khawatir anaknya akan datang di tempat hiburan malam tersebut sehingga anaknya bisa menjadi tidak Berprilaku baik alias nakal karena hiburan malam identik dengan maraknya dugaan jual miras dan peredaran narkotika bahkan bergaul yang tidak sesuai dengan nilai nilai keagamaan bercampur baur laki laki dan perempuan yang bukan muhrimnya sambil berjoget-joget bahkan ada wanita hiburan malam memakai pakaian yang menonjolkan sesuatu yang nonjol kemudian di tonjol tonjolkan ini sudah tidak sesuai dengan aturan agama dan etik masyarakat kota serang.
Kota Serang disebut sebagai Kota Santri dan Jawara karena sejarahnya yang kaya akan nilai-nilai keagamaan dan budaya lokal yang kuat. julukan ini mencerminkan peran penting kota ini sebagai pusat penyebaran agama Islam dan tempat lahirnya tokoh-tokoh jawara (jagoan atau Pendekar) pada masa lalu. Kota Serang sejarahnya adalah pusat pendidikan agama Islam terutama pada masa kesultanan Banten. terdapat banyak pesantren untuk mendalami ilmu agama Islam atau kita sebut kota santri.
Tidaklah pantas dan lazim jika kota serang ini ramai dengan hiburan malam yang notabenenya adalah berdampak negatif dan tidak memberikan kontribusi positif dan manfaat bagi warga kota serang itu sendiri dan bahkan merusak generasi kedepan.
Mari kita hargai dan ikuti serta hormati sesepuh dan pendiri kota serang kita dahulu yang menjadikan kota serang ini kota sejarah dan telah dijuluki kota santri dan jawara serta kaum intelektual ini harus dipertahankan tujuannya agar generasi kita ini menjadi generasi Soleh dan Solehah, cerdas dan penuh wibawa atau bahkan menjadi generasi emas di masa yang akan datang (The Future Golden Generation) atau (The Make Intelektual people). ungkap Cecep Azhar selaku Advokat dan juga Ketum Pejabat Sakti (Persatuan jawara Banten, Santri dan Kaum Intelektual)
( Red )