BANGGAR DPRD Depok Setujui Perubahan KUA-PPAS 2025, Pendapatan Naik Rp226 Miliar

BANGGAR DPRD Depok Setujui Perubahan KUA-PPAS 2025, Pendapatan Naik Rp226 Miliar
Wakil wali kita Depok, Chandra Rahmansyah, saat penerimaan simbolis dalam dukungan Free Palestine pada momen Paripurna. (dok. Star7Tv/Roni)

DEPOK | Star7tv – DPRD Kota Depok melalui Badan Anggaran (BANGGAR) resmi menyetujui perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rapat paripurna, Rabu (6/8/2025).

Ketua DPRD Depok, H. Ade Supriyatna, ST, M.AP., yang membacakan laporan BANGGAR, menyampaikan bahwa perubahan KUA-PPAS dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang tidak sesuai dengan asumsi awal.

Dalam penyampaian penyesuaian perubahan KUA-PPAS, Ade juga menjelaskab, pendapatan daerah pada APBD perubahan 2025 diproyeksikan naik sebesar Rp226,59 miliar, sehingga totalnya menjadi Rp4,55 triliun,” ujar Ade. Adapun Kenaikan ini berasal dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah.

Sementara itu, belanja daerah juga mengalami penyesuaian menjadi Rp4,64 triliun, dengan alokasi terbesar pada belanja operasi sebesar Rp3,51 triliun dan belanja modal Rp1,08 triliun. Ade menegaskan, kebijakan belanja akan mengutamakan efisiensi, pemangkasan kegiatan yang tidak prioritas, serta dukungan terhadap UMKM dan koperasi melalui pengadaan barang/jasa minimal 40 persen dari produksi dalam negeri.

Di sisi pembiayaan, lanjutnya, penerimaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya disesuaikan dari Rp298,89 miliar menjadi Rp224,40 miliar sesuai hasil audit BPK.

Dari SILPA lebih tahun sebelumnya, Ade juga mengungkapkans, BANGGAR juga merekomendasikan kajian komprehensif untuk optimalisasi pajak dan retribusi daerah, memperkuat digitalisasi pemungutan, serta menghubungkan strategi pendapatan dengan pengembangan ekonomi kreatif.

“Harapan kami, penyesuaian ini mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi Depok sekaligus menjaga prinsip akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi,” pungkas Ade. (RN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *