Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » AJB Tak Kunjung Datang, Lahan Pun Klaim Orang Lain – Korban Penipuan Kavling Pamarayan Lapor ke Polisi

AJB Tak Kunjung Datang, Lahan Pun Klaim Orang Lain – Korban Penipuan Kavling Pamarayan Lapor ke Polisi

  • account_circle Adi Kurniawan
  • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
  • visibility 0
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

AJB Tak Kunjung Datang, Lahan Pun Klaim Orang Lain – Korban Penipuan Kavling Pamarayan Lapor ke Polisi

star7tv.com, Kabupaten Serang, Banten 24 Desember, 2025. Setelah berbulan-bulan menunggu dan tidak mendapatkan kejelasan terkait proses pembelian lahan kavlingan yang telah dilakukan, sejumlah korban kasus dugaan penipuan penjualan lahan akhirnya mengambil langkah hukum dengan mendatangi Mapolres Serang pada hari Rabu (24 Desember 2025). Kasus yang terjadi di Desa Pasirlimus, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang ini telah membuat korban merasa dirugikan dan bertekad untuk mendapatkan kepastian hukum melalui kanal resmi.

Korban Jamsa datang ke Mapolres Serang didampingi oleh pengurus serta anggota Forum Warga Bersatu Banten (Forwatu Banten), sebuah organisasi masyarakat yang bergerak dalam memperjuangkan hak-hak warga dan membantu menangani berbagai permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat Banten. Dalam kunjungan tersebut, mereka secara resmi mengajukan Laporan Pengaduan (LAPDU) dengan nomor resmi LAPDU/451/XII/2025/SATRESKRIM/POLRES SERANG/POLDA BANTEN ke bagian Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang, yang menjadi unit kerja khusus menangani kasus-kasus kriminal termasuk dugaan penipuan.

Dalam keterangan yang disampaikan kepada petugas kepolisian dan awak media yang hadir di lokasi, Jamsa menjelaskan bahwa dirinya bersama beberapa korban lainnya telah melakukan pembelian dua area lahan kavlingan pada beberapa bulan yang lalu dari seorang pihak yang hanya dikenal dengan inisial T. Pada saat proses negosiasi dan pembayaran, pihak T memberikan jaminan yang jelas bahwa seluruh berkas hukum terkait, khususnya Akta Jual Beli (AJB), akan diserahkan kepada pembeli dalam waktu beberapa hari setelah seluruh pembayaran sesuai dengan nilai yang telah disepakati keduanya selesai dilakukan.

Namun, harapan untuk mendapatkan berkas hukum yang sah tersebut tidak kunjung terwujud. “Faktanya sudah berbulan-bulan AJB tidak ada kejelasan, bahkan ada pemilik lahan sebelumnya yang menyampaikan bahwa jual beli dengan saudara T ini belum selesai dan mengklaim lahan area kavling tersebut masih miliknya,” ungkap Jamsa dengan nada kesal. Menurut informasi yang diterima korban, pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan sebelumnya telah memiliki bukti-bukti hukum yang menunjukkan bahwa status kepemilikan lahan tersebut masih berada di bawah namanya, dan proses transfer kepemilikan kepada pihak T sendiri belum pernah diselesaikan secara resmi melalui instansi terkait.

Upaya untuk mencari klarifikasi secara damai juga tidak memberikan hasil yang diharapkan. Jamsa mengaku telah melakukan berbagai cara untuk menghubungi pihak T, mulai dari komunikasi langsung secara pribadi, melalui telepon, hingga mengajak pihaknya untuk bertemu dalam musyawarah yang diadakan di lingkungan Desa Pasirlimus yang dihadiri oleh tokoh masyarakat dan pihak pemerintah desa setempat. Namun, setiap kali ada upaya untuk bertemu dan mencari solusi bersama, pihak T selalu memberikan alasan dan tidak pernah hadir dalam pertemuan yang telah diatur. “Untuk itu saya didampingi Forwatu Banten mengambil langkah hukum, karena kami merasa sudah melakukan segala cara damai namun tidak mendapatkan tanggapan yang jelas,” lanjut Jamsa.

Di tempat yang sama, Presidium Forum Warga Bersatu Banten (Forwatu Banten) Arwan, S.Pd., M.Si yang turun langsung mendampingi korban dalam proses pelaporan tersebut, menjelaskan bahwa langkah untuk melapor ke kepolisian bukanlah keputusan yang diambil dengan tergesa-gesa. Sebelumnya, Forwatu Banten sendiri telah melakukan beberapa kali upaya tabayun atau mediasi secara resmi yang dirancang untuk menghadirkan kedua belah pihak guna mencari titik temu dan solusi yang dapat diterima semua pihak. “Kami telah melakukan mediasi sebanyak tiga kali dalam kurun waktu dua bulan terakhir, dengan menghadirkan pihak pemerintah kecamatan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat sebagai pihak netral. Namun, setiap kali jadwal mediasi diatur, saudara T selalu tidak hadir dan memberikan alasan yang tidak jelas,” ujar Arwan.

Menurut Arwan, langkah hukum yang diambil pada hari ini bertujuan tidak hanya untuk mendapatkan keadilan bagi korban, tetapi juga untuk memberikan contoh bahwa setiap warga negara di Indonesia harus taat terhadap hukum yang berlaku. “Langkah hukum diambil karena beberapa kali upaya tabayun dalam mediasi yang menghadirkan kedua belah pihak tidak dihadiri saudara T sebagai masyarakat yang taat hukum maka hari ini kita melapor ke polres Serang demi tegaknya hukum. Kita ingin menunjukkan bahwa tidak ada satupun orang yang dapat bertindak sewenang-wenang dan merugikan pihak lain tanpa harus menghadapi konsekuensi hukum,” tegas Arwan.

Selain itu, Arwan juga menyampaikan bahwa Forwatu Banten siap memberikan dukungan penuh kepada korban dalam proses hukum yang akan datang, termasuk membantu mengumpulkan bukti-bukti tambahan dan memberikan pendampingan selama proses penyelidikan berlangsung. Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengajukan permintaan resmi kepada pihak kepolisian untuk dapat segera melakukan penindakan lanjutan terhadap laporan pengaduan yang telah diajukan. “Kami berharap pihak Polres Serang dapat segera melakukan penyelidikan yang cermat dan teliti terhadap kasus ini, serta memberikan kepastian hukum yang jelas bagi korban dalam kasus dugaan penipuan penjualan lahan kavling ini. Semoga dengan adanya tindakan hukum ini, kasus serupa tidak akan terulang lagi dan masyarakat dapat lebih waspada dalam melakukan transaksi jual beli lahan,” pungkas Arwan.

Petugas Satreskrim Polres Serang yang menerima laporan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan verifikasi terhadap semua bukti yang telah diserahkan oleh korban, serta akan melakukan upaya untuk menghubungi pihak T guna mendapatkan keterangan dari sisi lain. Kepolisian juga menjamin bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara objektif dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku untuk menemukan kebenaran dan memberikan keadilan yang layak bagi semua pihak yang terlibat.

Adi Kurniawan

\ Get the latest news /

  • Penulis: Adi Kurniawan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukungan Kepada Om Bus Kian Bertambah, Ratusan Tokoh Aceh Timur Bertemu H.Subarni Deklarasi Dukung Om Bus

    Dukungan Kepada Om Bus Kian Bertambah, Ratusan Tokoh Aceh Timur Bertemu H.Subarni Deklarasi Dukung Om Bus

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
    • account_circle Nazaruddin Korwil Aceh
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Star 7tv.com | Aceh Timur – Tokoh Pengusaha Dermawan Aceh , H.Subarni menghadiri Undangan Maulid Nabi di Mesjid Agung Simpang Ulim Kabupaten Aceh Timur, disela – sela panitia menyerahkan santunan anak yatim, seketika itu pula secara spontan H.Subarni menambah santunan sebesar 100 juta rupiah untuk Anak Yatim di sejumlah 18 Desa Se-Kecamatan Simpang Ulim. Dana […]

  • JKTANIME FEST 2026 di Mall of Indonesia, Event Anime Terbesar Hadir di Januari

    JKTANIME FEST 2026 di Mall of Indonesia, Event Anime Terbesar Hadir di Januari

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Adi Kurniawan
    • visibility 0
    • 0Komentar

    JKTANIME FEST 2026 kembali hadir sebagai event anime terbesar di Jakarta dan digelar di Mall of Indonesia (MOI) pada 16–25 Januari 2026. JKTANIME FEST 2026 kembali hadir sebagai event anime terbesar di Jakarta dan digelar di Mall of Indonesia (MOI) pada 16–25 Januari 2026. Festival tahunan yang selalu dinantikan para pecinta anime ini menghadirkan pengalaman […]

  • Apel Mingguan Pemkab Way Kanan, Sekda Saipul : Selesaikan Tugas Dengan Saling Berkoordinasi 4 November 2024

    Apel Mingguan Pemkab Way Kanan, Sekda Saipul : Selesaikan Tugas Dengan Saling Berkoordinasi 4 November 2024

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Apel Mingguan Pemkab Way Kanan, Sekda Saipul : Selesaikan Tugas Dengan Saling Berkoordinasi 4 November 2024 Sriwijayatoday.com Pembina Apel, Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP, Senin (04/11/2024) Bagikan : WAY KANAN – Pemerintah Kabupaten Way Kanan menggelar Apel Mingguan di Lingkungan Pemkab Way Kanan, Senin (04/11/2024) di Halaman Buway Pemuka. Pembina Apel, Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, […]

  • Program Safari Jumat Pangdam XIV/Hsn Road Show ke-18, Jalin Silaturahmi dan Bangun Sinergi Antara TNI dan Masyarakat*

    Program Safari Jumat Pangdam XIV/Hsn Road Show ke-18, Jalin Silaturahmi dan Bangun Sinergi Antara TNI dan Masyarakat*

    • calendar_month Jumat, 20 Okt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    *Program Safari Jumat Pangdam XIV/Hsn Road Show ke-18, Jalin Silaturahmi dan Bangun Sinergi Antara TNI dan Masyarakat* Star7 Tv-Gowa – Salah satu program rutin yang dilaksanakan orang nomor satu di Kodam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Totok Imam Santoso, S.I.P., S.Sos., M.Tr (Han)., yakni Road Show Safari Jumat atau sholat jumat berjamaah keliling di sejumlah Masjid di […]

  • Direspon Ratusan Warga, Anggota Majelis BPSK ajak Masyarakat Menjadi Konsumen Cerdas

    Direspon Ratusan Warga, Anggota Majelis BPSK ajak Masyarakat Menjadi Konsumen Cerdas

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

      Star7tv.com || Lebak, 4 Desember 2024R atusan masyarakat Binuangen hadir dalam acara Edukasi Konsumen Cerdas yang digelar di aula Kantor Aspirasi H Asep Awaludin Anggota DPRD Propinsi Banten.   Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Propinsi Banten H., Asep Awaludin Anggota DPRD Propinsi Banten Komisi 2, Kepala Bidang Pengawasan Disperindag Propinsi Banten dan sejumlah […]

  • *POLDA SULSEL GELAR JUMAT CURHAT BERSAMA WARGA DI BIRINGKANAYA MAKASSAR TEKANKAN TETAP JAGA TOLERANSI DI BULAN SUCI RAMADHAN*

    *POLDA SULSEL GELAR JUMAT CURHAT BERSAMA WARGA DI BIRINGKANAYA MAKASSAR TEKANKAN TETAP JAGA TOLERANSI DI BULAN SUCI RAMADHAN*

    • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
    • account_circle admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    *POLDA SULSEL GELAR JUMAT CURHAT BERSAMA WARGA DI BIRINGKANAYA MAKASSAR TEKANKAN TETAP JAGA TOLERANSI DI BULAN SUCI RAMADHAN* Star7 Tv- Polda Sulsel terima aspirasi warga dalam kegiatan Jumat Curhat di Kedai Dewi Jl. Al IHSAN BTN Bulutokeng Permai Blok D1 No 23 Kel. Pai Kec. Biringkanayya, Kota Makassar Wil. Hukum Polrestabes, Jumat, 29 Maret 2024 […]

expand_less PAGE TOP