Depok | Star7Tv – Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKB, Siswanto, SH, menegaskan bahwa kehadiran ayah di sekolah saat pengambilan rapor bukan sekadar formalitas administratif, melainkan kebutuhan psikologis penting bagi tumbuh kembang anak.
Pernyataan tersebut disampaikan Siswanto saat menanggapi imbauan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok yang mendorong keterlibatan ayah dalam pengambilan rapor siswa. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah sederhana namun strategis dalam memperkuat kesehatan mental dan karakter anak sejak dini.
Mengenai keterlibatan Ayah pada mental anak, Siswanto menilai, pola pengasuhan di wilayah perkotaan masih cenderung membebankan peran pendidikan kepada ibu, sementara ayah lebih fokus pada pemenuhan ekonomi keluarga. Padahal, keterlibatan ayah memiliki pengaruh besar terhadap pembentukan rasa percaya diri, kedisiplinan, serta motivasi belajar anak.
“Di kota besar seperti Depok, ayah sering kali kurang terlibat langsung dalam pendidikan anak. Padahal, kehadiran ayah di sekolah memberi dampak psikologis yang tidak bisa digantikan,” ujar Siswanto, Selasa (23/12).
Ia menjelaskan, momen pengambilan rapor merupakan ruang strategis yang mempertemukan orang tua dan pihak sekolah dalam dialog langsung. Kehadiran ayah dalam momen tersebut mengirim pesan kuat kepada anak bahwa proses belajar mereka mendapat perhatian serius dari kedua orang tua.
Siswanto juga membagikan pengalamannya saat hadir langsung ke sekolah untuk mengambil rapor anak. Ia mengaku melihat perubahan positif pada ekspresi dan kepercayaan diri anak-anak.
“Anak-anak terlihat lebih ceria, lebih percaya diri, dan bangga ketika didampingi ayahnya. Suasana sekolah pun terasa lebih hangat,” tuturnya.
Menurutnya, pengalaman sederhana seperti berjalan bersama ayah di lingkungan sekolah, berbincang dengan guru, hingga memperkenalkan ayah kepada teman-teman menjadi momen emosional yang membekas dan berkontribusi pada pembentukan karakter serta rasa aman anak.
Selain berdampak bagi anak, kebijakan ini juga memberi manfaat bagi para ayah. Dengan hadir langsung, ayah dapat memperoleh gambaran objektif mengenai capaian akademik anak, kelebihan, serta aspek yang perlu ditingkatkan sebagai dasar pendampingan belajar di rumah.
Terkait siswa yang tidak memiliki ayah karena meninggal dunia, Siswanto menilai pendampingan tetap dapat dilakukan oleh anggota keluarga laki-laki lainnya. Sementara bagi ibu yang menjalani peran sebagai orang tua tunggal, kondisi tersebut mencerminkan ketangguhan perempuan dalam menjalankan peran ganda.
“Ibu-ibu single parent adalah sosok luar biasa. Mereka memikul tanggung jawab besar terhadap pendidikan dan masa depan anak-anaknya,” katanya.
Siswanto berharap imbauan Disdik ini tidak berhenti sebagai kebijakan administratif semata, tetapi menjadi awal perubahan budaya dalam dunia pendidikan. Ia mengajak para ayah untuk meluangkan waktu dan hadir dalam momen-momen penting pendidikan anak, sepanjang tidak terkendala oleh pekerjaan dan kondisi tertentu.
Ke depan, keterlibatan ayah di sekolah diharapkan menjadi praktik berkelanjutan yang didukung kebijakan serta lingkungan sekolah yang ramah keluarga, demi terwujudnya generasi Kota Depok yang unggul secara intelektual dan tangguh secara emosional. (RN)












