DEPOK | Star7Tv – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok menutup tahun 2025 dengan menegaskan komitmen kuat terhadap reformasi layanan pertanahan yang berpihak kepada masyarakat. Di tengah momentum libur akhir tahun, BPN Kota Depok tetap membuka pelayanan pertanahan pada Hari Raya Natal sebagai bukti bahwa pelayanan publik tidak berhenti meski di luar hari kerja.
Sepanjang 2025, BPN Kota Depok secara konsisten menjalankan program BerBeNah (Berintegritas, Berkualitas, dan Amanah) sebagai kerangka utama pembenahan layanan. Program ini difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan, penataan administrasi pertanahan, serta penguatan akurasi dan validitas data guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kota Depok, Budi Jaya, S.T., M.T., QRMP, menyampaikan bahwa reformasi tersebut merupakan bagian dari transformasi menyeluruh institusi pertanahan untuk menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks.
“Reformasi yang kami lakukan bukan sekadar perubahan prosedur, tetapi pembenahan dari hulu ke hilir. Mulai dari perbaikan data, peningkatan kualitas SDM, hingga penguatan budaya kerja yang berintegritas dan profesional,” ujar Budi Jaya, Selasa (23/12).
Sebagai upaya memperluas akses layanan, BPN Kota Depok juga rutin menyelenggarakan Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (PELATARAN) setiap Sabtu dan Minggu pukul 08.00–12.00 WIB. Program ini ditujukan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu mengurus administrasi pertanahan pada hari kerja.
Melalui PELATARAN, masyarakat tetap dapat memperoleh layanan tanpa harus meninggalkan aktivitas pekerjaan. Program ini sekaligus menjadi strategi untuk meningkatkan kepuasan publik serta mengurai kepadatan antrean pada hari kerja.
Selain itu, BPN Kota Depok memprioritaskan penyelesaian Pendapatan Diterima di Muka (PDDM) atau tunggakan pekerjaan. Sepanjang 2025, monitoring dan evaluasi dilakukan secara berkala, baik secara daring maupun luring, guna memastikan setiap berkas tertangani sesuai ketentuan.
Pembenahan juga dilakukan pada sistem kearsipan. Penataan ulang gedung arsip dilakukan untuk meningkatkan keamanan penyimpanan warkah dan buku tanah, sekaligus mendukung integrasi data pertanahan yang lebih tertib dan berkelanjutan.
Komitmen pelayanan publik kembali ditegaskan dengan dibukanya layanan pertanahan pada libur Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, yakni pada 25 dan 26 Desember 2025 serta 1 Januari 2026. Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Nomor 14/SE-TU.03/XII/2025, dengan jam pelayanan pukul 09.00–12.00 WIB.
Menurut Budi Jaya, kebijakan membuka layanan di hari libur merupakan wujud kehadiran negara di tengah masyarakat, terutama bagi warga yang membutuhkan pelayanan pertanahan secara mendesak.
“Kami ingin memastikan kebutuhan masyarakat tetap terlayani. Pelayanan di hari libur ini adalah bagian dari komitmen kami untuk selalu hadir dan responsif,” tegasnya.
Menutup tahun 2025, BPN Kota Depok menegaskan seluruh rangkaian reformasi yang dijalankan bertujuan membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang konsisten, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum.
Melalui penguatan program BerBeNah secara berkelanjutan, BPN Kota Depok berkomitmen melanjutkan transformasi layanan pertanahan yang modern, tertib, dan terpercaya, demi pelayanan yang adil dan profesional bagi seluruh masyarakat. (RN)












