Kabupaten Bekasi — Star7Tv.com —Polres Metro Bekasi diminta tidak tumpul ke atas dalam menangani kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi, dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P), berinisial Ny.
Kasus ini telah dilaporkan korban Fendy ke Polda Metro Jaya pada 30 Oktober 2025. Laporannya bernomor LP/B/7809/X/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Menurutnya, kasus ini kini telah diambil alih oleh Polresta Bekasi.
Ketua Umum Jurnalis Merah Putih Nusantara (JMPN) Raja Simatupang, meminta Polres Metro Bekasi Kabupaten harus tegas dan cepat didalam penegakan hukum dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Ny.
“Jangan sampai terkesan dimasyarakat bahwa sang anggota dewan dengan inisal “Ny” kebal terhadap hukum.
Ini kasus pengeroyokan lohhh,biasanya Polres Metro Bekasi sangat cepat dalam menangani hal-hal seperti ini,” ungkap Raja.

Dirinya juga menyerukan untuk segera tangkap seluruh pelaku pengeroyokan terhadap saudara Fendy tanpa ada terkecuali dalam waktu yang sesingkat – singkatnya.
“Saya rasa bukti yang menguatkan untuk segera menangkap pelaku pengeroyokan sudah ada, seperti halnya Bukti CCTV, 2 saksi waiters, dan security. Polres menunggu apa lagi, apa karena anggota dewan jadi takut – takut untuk melakukan penahanan?. Coba yang melakukan pengeroyokan warga sipil saya yakin nggk sampai 3 hari sudah di tahan mereka,” ungkapnya.

Menurutnya sangat tidak pantas seorang Anggota DPRD melakukan tindakan pengeroyokan, dimana Anggota dewan yang seharusnya bisa mewakili rakyat dengan aspirasi rakyat untuk menyampaikan suara rakyat bukan justru menganiaya atau memukul rakyat, kelakuan ini sudah tidak bermoral dan beretika.
“Kalau anggota dewan aja berlenggang seperti preman, berlaga seperti mafia dengan menindas rakyat. ini sudah tindakan nyata memukuli rakyat di tonton dengan secara langsung, satu hal yang sangat keji dimana seorang Dewan Perwakilan Rakyat malah memukuli rakyatnya sendiri apa maksudnya ini,” terangnya.

Dirinya berharap Polres Metro Bekasi untuk segera memproses kasus penganiayaan dan pihak JMPN akan terus mengawal kasus ini.
“Saya minta Polres Metro Bekasi segera untuk memproses kasus ini secara terang benderang, kami dari JMPN akan memantau dan terus mengawasi sampai tuntas. Jangan sampai citra Polres menjadi buruk dimata masyarakat kabupaten Bekasi,” tandasnya
Untuk diketahui Pihak JMPN akan menyurati Kapolres Metro Bekasi untuk mempertanyakan sudah sejauh apa penanganan kasus penganiayaan yang telah dilakukan oknum DPRD itu.
Sumber : DPP JMPN ( Jurnalis Merah Putih Nusantara )












