Warga Baduy: Forwatu Banten Desak Penuntasan Kasus Begal dan Sanksi untuk RS yang Menolak Korban
Banten star7tv.com. 16 November 2025. Gelombang kemarahan dan keprihatinan melanda masyarakat Banten menyusul insiden pembegalan tragis yang menimpa Repan, seorang warga Baduy, di tengah kerasnya kehidupan metropolitan Jakarta. Forum Warga Banten Bersatu (Forwatu) Banten, sebuah organisasi masyarakat yang berakar kuat di Banten, dengan tegas mengecam aksi keji tersebut dan mengancam akan menggelar aksi massa besar-besaran di depan Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi.
Aksi pernyataan sikap yang dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, perwakilan warga Baduy, dan anggota Forwatu Banten ini digelar di Sekretariat Forwatu Banten, yang terletak di Sukabumi, Jawa Barat. Semula, aksi ini direncanakan akan diadakan di depan Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Warunggunung, namun dengan berbagai pertimbangan strategis, lokasi aksi dipindahkan ke sekretariat Forwatu.
Agus Sugianto Wibowo, juru bicara Forwatu Banten, menjelaskan alasan perubahan lokasi tersebut. “Kami ingin menghindari adanya interpretasi negatif terhadap peran kepolisian dalam kasus ini. Visi besar kami adalah memberikan dukungan penuh agar proses hukum di wilayah hukum Jakarta Pusat dapat ditangani secara serius, transparan, dan seadil-adilnya,” tegasnya.
Acara pernyataan sikap dimulai pada pukul 10.00 WIB dengan serangkaian paparan yang disampaikan oleh Presidium Forwatu Banten dan para Wakil Ketua Bidang. Dalam paparan tersebut, mereka menjelaskan secara rinci mengenai urgensi dan pentingnya memberikan dukungan moral, hukum, dan materiil kepada warga Baduy yang menjadi korban kejahatan.

Runtah, seorang warga Baduy yang hadir dalam aksi tersebut, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas dukungan yang telah diberikan oleh berbagai elemen masyarakat Banten. “Kami sangat berterima kasih atas dukungan yang telah diberikan. Kami berharap pelaku pembegalan segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya. Kami juga khawatir kejadian serupa akan menimpa warga Kanekes lainnya yang sedang mencari nafkah di Jakarta,” ujarnya dengan nada penuh harap. Sebagai simbol dukungan dan penghargaan, Runtah membawa dua botol madu asli Baduy, sebuah tas koja (tas tradisional Baduy), dan selembar lomar (kain tenun khas Baduy) untuk diserahkan kepada aparat penegak hukum di wilayah hukum Lebak.
Perwakilan dari Kepolisian Resor (Polres) Lebak turut hadir memantau jalannya aksi pernyataan sikap tersebut. Pada kesempatan itu, Arman, salah seorang tokoh Forwatu Banten, secara simbolis mengikatkan lomar di kepala perwakilan Polres Lebak sebagai wujud penghormatan dan dukungan terhadap kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam wawancara eksklusif, Presidium Forwatu Banten, Arwan, menyampaikan keprihatinannya yang mendalam terhadap sikap diskriminatif yang dilakukan oleh pihak rumah sakit yang menolak memberikan pertolongan medis kepada Repan dalam kondisi kritis. “Ada dua hal utama yang menjadi fokus perhatian kami dalam aksi ini. Pertama, kami mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) untuk memerintahkan seluruh jajaran kepolisian di wilayah hukum Jakarta Pusat agar fokus dan serius dalam mencari serta menangkap pelaku pembegalan yang hingga saat ini belum membuahkan hasil yang signifikan. Kedua, kami meminta dengan tegas kepada Gubernur DKI Jakarta untuk memberikan sanksi administratif yang seberat-beratnya kepada rumah sakit yang telah melakukan penolakan terhadap Repan. Tindakan tersebut jelas-jelas bertentangan dengan prinsip dasar kemanusiaan dan etika profesi kedokteran,” paparnya dengan nada geram.
Arwan menambahkan, “Jika tuntutan kami tidak segera diindahkan, maka kami, seluruh warga Banten, akan menggelar aksi massa gabungan yang lebih besar dan lebih terorganisir di depan Kantor Pemprov DKI Jakarta. Kami akan membawa seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, aktivis mahasiswa, hingga perwakilan organisasi masyarakat sipil lainnya.”
Di penghujung acara, Sekretaris Forwatu Banten membacakan pernyataan sikap resmi yang disampaikan secara khidmat di hadapan seluruh peserta aksi. Berikut adalah isi lengkap dari pernyataan sikap Forwatu Banten:

Pernyataan Sikap Bersama: Dukung Aparat Penegak Hukum Tegakkan Keadilan dalam Kasus Pembegalan Repan, Warga Baduy, dan Mendesak Gubernur Jakarta untuk Memberikan Sanksi Tegas kepada Rumah Sakit yang Menolak Pengobatan Repan
Kami, Forum Warga Bersatu (Forwatu) Banten, pada hari ini, Minggu, 16 November 2025, bertempat di Sekretariat Forwatu Banten, dengan didampingi oleh salah seorang Warga Baduy, dengan ini menyampaikan pernyataan sikap bersama sebagai berikut:
1. Memohon dengan segala hormat kepada Bapak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) untuk mengusut tuntas kasus pembegalan yang menimpa Warga Baduy yang hingga kini belum ditangani secara serius dan profesional.
2. Memohon dengan segala hormat kepada Bapak Gubernur DKI Jakarta untuk memberikan sanksi yang setimpal kepada rumah sakit di wilayah Jakarta yang telah menolak memberikan pelayanan medis kepada Saudara Revan.
3. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam menyatakan sikap dan memberikan dukungan moral agar kasus pembegalan yang menimpa Warga Baduy ini dapat ditangani secara serius, transparan, dan berkeadilan.
4. Siap melayangkan surat pemberitahuan aksi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan melibatkan seluruh unsur kelompok masyarakat untuk mendesak Bapak Gubernur DKI Jakarta agar segera memberikan sanksi tegas kepada rumah sakit yang tidak bersedia menerima dan mengobati Saudara Revan.
Demikian surat pernyataan sikap bersama ini kami sampaikan, semoga ikhtiar kecil ini dapat menjadi gelombang pergerakan yang lebih besar menuju terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Forum Warga Bersatu (Forwatu) Banten
M. Riswanto., S.Kom
Sekretaris Forwatu Banten
Arwan., S.Pd., M.Si
Presidium Forwatu Banten
adi kurniawan.
