BKD DPRD Depok Jatuhkan Sanksi Sedang Kepada Anggota Dewan Ini!

BKD DPRD Depok Jatuhkan Sanksi Sedang Kepada Anggota Dewan Ini!
Ketua BKD DPRD Depok, Qonita, saat konperensi pers di ruangan terkait informasi sanksi anggota DPRD, Senin, (20)11). (dok. Star7Tv/foto, Roni)

DEPOK | Star7Tv – Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Depok menjatuhkan sanksi sedang kepada Tati Rahmawati (TR) salah satu anggota Fraksi PKB. Keputusan ini diambil setelah melalui proses panjang sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan oleh anggota Komisi A yang juga Ketua BKD, Qonita Lutfiyah, dalam konferensi pers di ruang BKD, Senin (10/11/2025). Ia didampingi oleh Juana Sarmili saat menyampaikan hasil keputusan sidang tersebut.

“Semua prosedur dan mekanisme sudah kami jalankan sesuai ketentuan. Setelah melalui berbagai pertimbangan, BKD memutuskan bahwa yang bersangkutan dikenakan sanksi sedang,” ujar Qonita, di depan awak media.

Menurutnya, sanksi tersebut berupa rekomendasi kepada partai politik yang bersangkutan untuk meninjau kembali penempatan kadernya di alat kelengkapan DPRD. Keputusan ini, kata Qonita, resmi berlaku sejak tanggal sidang dibacakan.

Terkait durasi sanksi, Qonita menegaskan hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan partai.
“Kami hanya memberikan rekomendasi. Soal berapa lama sanksi itu berlaku, itu merupakan ranah partai politiknya,” jelasnya.

Ia juga menegaskan pentingnya memahami batas kewenangan antara BKD dan partai politik. BKD berfokus pada penegakan kode etik dan perilaku anggota dewan, sementara partai memiliki otoritas penuh terhadap keanggotaan dan posisi kader di lembaga legislatif.

“Harus jelas dibedakan. BKD memiliki kewenangan sendiri, begitu juga partai atau fraksi. Kami tidak bisa mengoreksi, menilai, apalagi mengintervensi keputusan partai. Itu sepenuhnya hak mereka,” tegas Qonita.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa peran BKD adalah mengingatkan agar seluruh keputusan partai dijalankan sesuai mekanisme internal yang berlaku.
Sidang ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan komitmen BKD DPRD Kota Depok dalam menjaga integritas dan menegakkan kode etik di lingkungan legislatif. (RN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *