DEPOK | Star7Tv – Komisi D DPRD Kota Depok memberikan apresiasi kepada Kejaksaan yang menggagas penerapan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) tentang Syarat dan Tata Cara Penunjukan Wali bagi Anak yang Berpotensi Terlantar.
Dalam gagasan Kejari Depok menerangkan, langkah ini dinilai sebagai upaya penting dalam memperkuat perlindungan dan kesejahteraan anak, khususnya mereka yang kehilangan pengasuhan atau tidak diakui oleh orang tuanya.
Dalam merespon upaya sekaligus gagasan tersebut, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto, mengatakan bahwa inisiatif Kejaksaan tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga bentuk nyata tanggung jawab sosial negara terhadap anak-anak yang membutuhkan perlindungan.
“Anak-anak yang berpotensi terlantar harus mendapat wali sesuai ketentuan Permensos. Pemerintah daerah berkewajiban membentuk tim asesmen untuk menilai dan menetapkan wali bagi mereka,” ujar Siswanto, (23/10).
Mengenai gagasan wali asuh yang sudah berjalan, Siswanto menambahkan, Kota Bandung telah menjadi contoh sukses penerapan program ini di Jawa Barat. Berdasarkan laporan Kejaksaan, banyak anak di Bandung yang sebelumnya hidup tanpa pengasuhan kini telah memiliki wali atau “bapak asuh” yang sah secara hukum.
“Kami berharap Depok bisa menjadi kota kedua di Jawa Barat yang menerapkan kebijakan ini. Komisi D tentu sangat mendukung karena sangat relevan dengan kondisi sosial Depok,” tegasnya.
Tak hanya kebijakan Ia juga menjelaskan dampak positif dan relevansi dan kondisi, dengan cermat Siswanto juga menyampaikan, tantangan sosial di kota besar seperti Depok menuntut perhatian lebih terhadap anak-anak rentan. Dengan adanya Permensos ini, negara diharapkan hadir untuk memberikan perlindungan hukum dan sosial secara menyeluruh.
“Kami ingin memastikan anak-anak yang berpotensi terlantar mendapat kasih sayang dan pendampingan yang layak. Ini bukan hanya soal aturan, tapi soal kemanusiaan,” tambahnya.
Program ini akan melibatkan tim asesmen dari delapan unsur, di antaranya Dinas Sosial, Kepolisian, Kejaksaan, dan lembaga perlindungan anak. Tim tersebut bertugas melakukan verifikasi serta memberikan rekomendasi calon wali sebelum ditetapkan oleh Wali Kota Depok.
Siswanto juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif. “Kami berharap masyarakat yang mampu secara finansial dan spiritual mau menjadi wali atau orang tua asuh. Ini gerakan gotong royong untuk masa depan anak-anak kita,” tutupnya. (RN)












