Star7Tv.Com | Takalar – Laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar berusia 14 tahun yang diduga dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, hingga kini belum menunjukkan kejelasan penanganan di Polres Takalar.
Korban berinisial NH mengaku dianiaya oleh seorang oknum ASN pada 20 September 2025 lalu
Semenatara NH saat di tanya oleh wartawan apa penyebab sehingga dianiaya oleh terduga pelaku iya menceritakan, kronologinya,
“Peristiwa bermula ketika dirinya bersama seorang teman duduk di taman pojok, di Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar. Dan tak lama kemudian, anak dari pelaku datang menghampirinya
“Tidak lama setelah itu, pelaku langsung datang dan memukul saya karena mengira saya yang mengajak anaknya pergi. Padahal saya tidak pernah melakukannya,” ujar NH.
Ia menambahkan, pelaku memukulnya menggunakan helm hingga mengenai punggung. NH kemudian berusaha pergi, namun pelaku kembali menghadangnya di depan Kafe Onha.
“Di situ saya dihadang, lalu ditampar dan dihina dengan kata – kata kasar. Pelaku menyebut saya anak pelacur,” beber NH.
Aksi pemukulan terhadap pelajar kelas II SMP itu bahkan disaksikan oleh seorang anggota kepolisian yang bertugas di Polda Sulawesi Selatan.
Usai kejadian, korban bersama keluarganya mendatangi Polres Takalar untuk melapor. Namun, laporan mereka sempat ditolak oleh petugas.
“Besoknya baru saya kembali ke Polres Takalar, tepatnya tanggal 21 September 2025, dan saat itu laporan saya akhirnya diterima,” ungkap NH.
Hingga Selasa, 14 Oktober 2025, pihak keluarga mengaku belum menerima perkembangan terkait penanganan kasus tersebut.
Sementara Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Hatta Saat Di kompirmasi mengenai perkembangan penanganan ” iya menjawab, korban sendri saja tidak tau siapa pelaku, saksi tidak datang datang tahap penyelidikan pak” katanya
Berbeda pernyataan kasat Reskrim dengan kanit PPA Saiful, saat dikopirmasi iya mengatakan bahwa Perkara kasus penganiyaan NH Sisiwi SMP kelas dua menjawab untuk kasus ini pak Igor yang tangani perkaranya dan tadi saya dengar sudah komunikasi antara penyidiknya dengan pelapornya pak ucapnya
Saat di tanya lagi Kanit PPA lagi – lagi mengarahkan kepenyidiknya Untuk lebih jelasnya bisa kita komunikasikan dengan penyidik yang tangani pak igor” kata Saiful
Saat tanya kenapa tidak monitor pak kasus ini, Syaiful menjawab Saya bukan tidak monitor tapi perkara di unit PPA banyak sekali pak, Kalau mauki lebih jelasnya arahkan maki pelapor / korban ke kantor dan nanti disampaikan untuk lebih jelasnya ungakapnya
Pernyataan berbeda Antara kasat Reskrim Dan mengatakan bahwa tidak ada Saksi dan masih Penyelidikan sedangkan Kanit PPA minta arahkan korban Ke Polres sedangkan Sudah Baut Laporan Polisi
Selama proses pelaporan sejak 21 september Perkara penganiayaan terhadap NH Siswi SMP Kelas Dua.Pihak Polres Takalar tidak menyarankan kepada korban untuk minta perlindungan Hukum ke dinas keperlindungan perempuan dan anak untuk mendapat pendampingan secara hukum selama proses penyelidikan
Faktanya terduga pelaku oknum ASN sampai saat ini masih berkeliaran dari pernyataan Polres sendiri masih penyelidikan banyak timbul pertanyaan bagi keluarga korban apakah proses penyelidikan butuh waktu lama, ungkapnya dengan wajah tidak puas dari pernyataan pernyataan Polisi di Polres Takalar
Pihak keluarga Korban penganiayaan Siswi SMP Berharap Polda Sulsel Mengambil tindakan tegas terhadap APH Di Polres Takalar ” Kami sebagai masyarakat tidak mendapatkan Kepastian Hukum” keluhnya
(Suardi)