BK DPRD Depok Pastikan Proses Kasus TR Berjalan Sesuai Aturan

BK DPRD Depok Pastikan Proses Kasus TR Berjalan Sesuai Aturan
Ketua BK DPRD, Qonita Lutfiyah, Depok Pastikan Proses Kasus TR Berjalan Sesuai Aturan. (ist)

DEPOK | Star7Tv – Proses penanganan kasus dugaan pelanggaran etik yang melibatkan salah satu anggota DPRD Kota Depok berinisial TR masih terus berjalan. Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Depok memastikan seluruh tahapan dilakukan secara hati-hati dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketua BK DPRD Kota Depok, Qonita Lutfiyah, menegaskan bahwa lembaganya berkomitmen menjaga objektivitas dan legalitas dalam setiap langkah penyelidikan.

“Untuk kasus TR, semuanya sedang kami proses. Karena belum selesai, saya belum bisa bicara banyak. Nanti kalau prosesnya sudah rampung, pasti akan kami sampaikan ke publik,” ujar Qonita, Senin, (13/10).

Menurut Qonita, BK DPRD masih memerlukan keterangan lengkap dari kedua belah pihak yang terlibat. Ia juga meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil akhir pemeriksaan.

“Kami masih membutuhkan waktu, karena pemanggilan kedua belah pihak sangat penting agar permasalahan bisa terbuka secara utuh,” jelasnya.

Terkait jadwal pemanggilan, Qonita mengungkapkan bahwa pihaknya masih menyesuaikan waktu dengan seluruh anggota BK dan para pihak terkait.

“Staf kami sedang mengatur jadwal. Harapannya tentu bisa segera selesai. Tapi saya tidak mau menjanjikan waktu pasti agar tidak menimbulkan salah persepsi,” katanya.

Lebih lanjut, Qonita menekankan bahwa BK DPRD akan menempuh seluruh tahapan sesuai prosedur agar keputusan yang diambil nantinya sah dan tidak cacat hukum.

“Kami akan melihat bukti-bukti yang ada. Namun sebelum mengambil keputusan, semua proses harus dijalankan dengan benar agar tidak ada kesalahan dan keputusan kami tidak cacat hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan, BK DPRD memiliki aturan yang jelas terkait jenis sanksi terhadap pelanggaran kode etik mulai dari sanksi ringan, sedang, hingga berat tergantung hasil pemeriksaan.

Menutup keterangannya, Qonita berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh anggota dewan agar tetap menjaga integritas dan konsisten dengan sumpah jabatan.

“Apapun hasilnya nanti, semoga ini menjadi bahan evaluasi bagi kita semua agar tetap istiqomah menjalankan amanah sebagai wakil rakyat,” tutupnya. (RN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *