DEPOK | Star7Tv – Dunia maya di Kota Depok kembali diguncang isu panas. Nama Kasno, pendiri sekaligus Ketua LSM KAPOK, terseret dalam tuduhan liar yang menyebut dirinya melakukan pemerasan terhadap anggota dewan serta mengambil alih kepemimpinan LSM KAPOK dari tangan Baktiar Butarbutar.
Tak tinggal diam, Kasno balik melawan. Ia resmi melaporkan kasus fitnah tersebut ke Polres Metro Depok pada 24 September 2025 lalu, tercatat dengan nomor laporan STTLP/B/1704/IX/2025/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.
Menanggapi tuduhan tersebut, Kasno mengurai awal mula polemik yang menyeret namanya. Menurutnya, pada 23 September 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, rekannya Supardi alias Pardong menemukan sebuah video yang diposting oleh akun berinisial SBB di grup media sosial MPD. Video itu berisi tudingan terhadap NK, yang disebut Ketua Ormas di Depok. Meski sempat ramai, unggahan itu segera dihapus admin.
Namun, gelombang tuduhan tak berhenti. Sehari kemudian, akun TikTok AS yang diduga berafiliasi dengan admin Info Depok kembali mengunggah video yang menuding Kasno. Dalam video itu, ia disebut-sebut sebagai pemeras dan didakwa merebut posisi Ketua LSM KAPOK dari Baktiar Butarbutar.
“Semua tuduhan itu tidak benar. Fitnah keji ini jelas merusak nama baik saya,” tegas Kasno.
Kasno mengingatkan, siapapun yang merasa dirugikan seharusnya menempuh jalur hukum, bukan membuat konten fitnah yang menyebar liar di media sosial. “Fondasi lembaga adalah kejujuran informasi. Kalau ada masalah, bawa ke ranah hukum, bukan main hantam reputasi orang,” ujarnya menohok.
Untuk menguatkan posisinya, Kasno menunjukkan dokumen Akta Pendirian LSM KAPOK Nomor 31, tertanggal 8 Februari 2011 yang dikeluarkan oleh Notaris Dewi Palupi, S.H. Ia juga membeberkan kronologi sah pengangkatannya sebagai Ketua dalam rapat internal tahunan LSM KAPOK pada 6 Februari 2012, yang digelar di Rumah Makan Saung Fitri, Depok.
“Berita acara rapat itu jelas. Saya diangkat sebagai Ketua dengan disaksikan para pendiri, termasuk Baktiar Butarbutar sendiri, almarhum Jhon Moros, dan Odjak Hasitongan Sihombing,” paparnya.
Kasno menyebut tuduhan yang beredar dalam video SBB dan TikTok AS bukan sekadar serangan pribadi, melainkan fitnah yang sengaja dibangun untuk meruntuhkan kredibilitasnya. Ia berharap kepolisian menindak tegas pihak-pihak yang menyebarkan informasi palsu.
“Ini bukan hanya soal saya, tapi soal integritas lembaga. Kalau fitnah dibiarkan, apa jadinya masyarakat sipil kita?” tandasnya.
Saat ini, Kasno didampingi Kantor Hukum Andi Tatang Supriadi & YLBH. Tim kuasa hukum menegaskan siap mengawal kasus ini agar terang benderang dan seluruh proses hukum berjalan transparan.
Sebagai tambahan, Kasno juga melampirkan bukti dokumentasi rapat internal LSM KAPOK pada 6 Februari 2012. Foto itu memperlihatkan dirinya selaku Koordinator, almarhum Jhon Moros sebagai Bendahara, serta Baktiar Butarbutar sebagai Sekretaris, menjadi bukti sah penetapan kepengurusan.
Kontroversi ini dipastikan belum akan berhenti. Publik kini menunggu langkah hukum berikutnya: apakah pihak yang dituding penyebar fitnah akan berani muncul di hadapan hukum, atau memilih tetap bersembunyi di balik akun media sosial anonim. (RN)