Satpol PP Depok Amankan 36 Anak Jalanan, Ini Lokasinya!

Satpol PP Depok Amankan 36 Anak Jalanan, Ini Lokasinya!
Momen Petugas Satpol PP Depok saat mendata anak jalanan (Anjal), yang berhasil ditertibkan dalam operasi penertiban, (PAMWAL). (dok. Star7Tv/foto, Roni)

DEPOK | Star7Tv – Upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan di ruang publik terus dilakukan Pemerintah Kota Depok melalui Satpol PP. Dalam operasi penertiban yang digelar selama dua hari, sebanyak 36 anak jalanan atau Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) berhasil diamankan dari sejumlah titik keramaian.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat, mengungkapkan penertiban dilakukan secara bertahap. Pada hari pertama, petugas menjaring tiga orang, dan di hari kedua jumlahnya melonjak hingga 33 orang.

“Total ada 36 anak jalanan yang berhasil kami amankan. Mereka kerap ditemukan di titik-titik yang ramai dilalui kendaraan,” ujarnya, Jumat (26/9/2025).

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran operasi di antaranya Jalan Raya Sawangan, Jalan Raya Siliwangi, Simpangan Depok, serta area sekitar Tol Limo dan Kukusan. Kawasan tersebut diketahui sering dijadikan tempat mangkal para anak jalanan.

Menurut Dede, keberadaan mereka melanggar Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat. Karena itu, langkah tegas diperlukan agar tidak mengganggu kenyamanan pengguna jalan sekaligus memberikan perlindungan bagi anak-anak tersebut.

“Seluruh anak jalanan yang terjaring sudah kami serahkan ke Dinas Sosial untuk dibina sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya.

Operasi penertiban kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Trantibum dan Pamwal Satpol PP Kota Depok, Raden Agus Mohamad. Pihaknya memastikan koordinasi dengan Dinsos berjalan lancar demi penanganan yang tepat bagi para anak jalanan tersebut. (RN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *