DEPOK | Star7Tv – Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, menegaskan pentingnya warga mengurus tanah secara legal melalui jalur resmi Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ia memastikan DPRD akan hadir membela rakyat kecil yang membutuhkan perlindungan hukum, terutama dalam urusan pertanahan.
Hal itu disampaikan Ade saat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun Tata Ruang (HANTARU) ke-65 di Kantor ATR/BPN Kota Depok, kawasan Grand Depok City (GDC), Rabu (24/9).
“Tema HANTARU tahun ini Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Keadilan sangat relevan. DPRD berkomitmen memastikan hak-hak rakyat kecil terlindungi, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi warga Kota Depok,” ujarnya.
Ade juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap oknum yang memanfaatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk melakukan penipuan.
“Jangan mudah percaya jika ada pihak yang meminta biaya pendaftaran PTSL. Itu modus penipuan. Kalau terbukti, pasti akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran BPN dalam mempercepat penerbitan sertifikat hak milik serta mendukung pengelolaan aset daerah. Menurutnya, penataan ruang di Kota Depok berada di bawah pengawasan BPN sehingga profesionalitas lembaga harus terus ditingkatkan.
Ia pun mengimbau warga agar aktif mengurus surat tanah sesuai prosedur resmi. “Ikuti aturan dan waktu yang telah ditentukan. Jika ada pelanggaran, DPRD Kota Depok siap membantu melindungi masyarakat yang benar-benar membutuhkan keadilan,” pungkasnya. (RN)