Imigrasi: Rakor Timpora Depok, Mantapkan Pengawasan WNA

Imigrasi: Rakor Timpora Depok, Mantapkan Pengawasan WNA
Sesi momen foto bersama antara 17 dengan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat, Filianto Akbar, SE., MM., yang hadir langsung, menegaskan pentingnya soliditas Timpora. (dok. Star7Tv/foto, Roni)

DEPOK | Star7Tv – Suasana hangat namun penuh keseriusan terasa di ruang pertemuan Hotel Savero, Selasa (23/9). Sejumlah pejabat dari 17 instansi berkumpul dalam rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Depok. Agenda utamanya jelas, antara lain, memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah Depok.

Mengenai kerjasama 17 instansi terkait, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat, Filianto Akbar, SE., MM., yang hadir langsung, menegaskan pentingnya soliditas Timpora. Menurutnya, pengawasan WNA bukan hanya urusan imigrasi, tetapi menjadi tanggung jawab bersama.

“Depok ini wilayah penyangga ibu kota, dinamika keimigrasian semakin kompleks. Timpora jangan hanya jadi forum koordinasi, tapi juga wadah strategis pertukaran informasi dan penindakan. Dengan sinergi, kita bisa menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan negara,” ujarnya, saat penyampaian di Rakor, (23/9).

Selain menjadi ajang forum koordinasi, Filianto menjelaskan bahwa pengawasan orang asing berjalan sejak proses pengajuan visa di luar negeri, kedatangan di bandara, hingga aktivitas mereka di Indonesia. Imigrasi memang menjadi pintu utama, namun tindak lanjutnya melibatkan berbagai pihak: kepolisian jika menyangkut tindak pidana, Kementerian Agama untuk perkawinan campur, hingga BNN bila terkait narkotika.

“Tidak bisa hanya satu instansi yang bekerja. Semua harus bergerak sesuai kewenangannya,” tegasnya.

Data Imigrasi Depok mencatat, lebih dari 30 kasus pelanggaran keimigrasian sudah ditangani sepanjang tahun ini. Mulai dari penyalahgunaan izin tinggal, bekerja tanpa izin, hingga kasus deportasi. Fakta ini semakin menguatkan alasan mengapa kolaborasi lintas instansi begitu penting.

Selain penindakan, rapat Timpora juga difokuskan pada pertukaran informasi antarinstansi. Keterbatasan jangkauan pengawasan membuat laporan dari masyarakat dan lembaga lain menjadi sangat vital. Imigrasi bahkan mulai memanfaatkan teknologi face recognition sebagai deteksi dini sejak WNA tiba di Indonesia.

“Kami tidak bisa menjangkau semua wilayah secara langsung. Laporan masyarakat sangat membantu. Jangan hanya datang ke imigrasi untuk urusan paspor, tapi juga sampaikan informasi jika ada aktivitas orang asing yang mencurigakan,” kata Filianto mengimbau.

Ia pun menutup dengan pesan bahwa sinergi 17 instansi merupakan kunci untuk menjaga Depok tetap kondusif.

“Dengan koordinasi yang baik, kita bisa memastikan Depok aman dan terbebas dari aktivitas WNA yang berpotensi melanggar hukum,” tandasnya. (RN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *