Star7Tv.Com | Kabupaten Bekasi | Sukatani – Maraknya peredaran Obat Keras Terbatas (OKT) jenis Generik seperti tramadol dan Eximer di wilayah Hukum Polsek Sukatani Polres Metro Bekasi mendapatkan perhatian serius dari Raja Simatupang Ketua DPD AWIBB ( Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama ) Jawa Barat.
Dalam pernyataan vidio yang beredar, Raja Simatupang di depan Mapolsek Sukatani mengungkapkan mendukung penuh untuk jajaran Polsek Sukatani dalam menyikapi para pengedar obat generik di wilayah hukum Polsek Sukatani.
“Saya mendukung penuh pihak kepolisian,untuk menangkap seluruh pengedar obat tramadol eximer di wilayah hukum polsek Sukatani, baik yang COD, pangkalan (Pos) ataupun toko yang bermodus menjual sembako”, ujarnya pada Kamis (11/09/2025).
Ia juga meminta,agar pihak kepolisian jangan tebang pilih dalam menindak tegas para pengedar obat – obatan tersebut.
“saya meminta, agar pihak kepolisian dalam menindak para pengedar obat – obatan tersebut jangan tebang pilih,tangkap semua pengedar yang berada di kampung bungur, gamprit, Pulo Kukun dan lainnya”,tambahnya.
Ia juga menyebutkan nama – nama para pengedar obat tramadol dan eximer di wilayah hukum Polsek Sukatani, diantaranya Rival, Codet / Angga, Cilok, Simin, Kiyep, Beler yang menjadi pengedar di wilayah Bungur, Takur dan Goler didaerah Bluo dan juga Sandi Bolong di daerah Pulo Kukun.
Ia juga meminta kepada rekan – rekan satu profesi ataupun masyarakat yang menjadi narasumber, jangan hanya menyebut tiga nama pengedar obat tramadol dan eximer diwilayah Polsek Sukatani yang diantaranya Jontek, oleng dan memet.
“Sebutkan semuanya, jangan hanya orang – orang tertentu saja yang di sebutkan, ada apa dengan yang lain, tidak disebutkan apakah ada atensi atau titipan, atau hanya sebatas untuk mencari upeti buktinya sampai dengan berita ini terbit Cilok, Rival / Angga alias Codet, Simin, Kiyep , Beler, Takur, Goler, dan Sandi Bolong masih aktif berdagang obat – obatan jenis Tramadol dan Eximer”,tanyanya dengan tegas.
Sumber : DPD AWIBB Jawa Barat