DEPOK | Star7Tv – DPRD Kota Depok melalui Komisi D menyoroti kinerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok yang dinilai belum siap dalam menyosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal. Pasalnya, program yang digagas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat itu justru menimbulkan kebingungan di masyarakat karena informasi yang simpang siur.
Menanggapi hal kegaduhan yang ada, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto S.H., menilai niat pemerintah menghadirkan perlindungan bagi pekerja rentan patut diapresiasi. Namun, tanpa adanya petunjuk teknis (juknis) yang jelas, program berisiko menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Program ini ditujukan untuk seluruh warga Jawa Barat. Tapi apa mungkin hanya dengan satu nomor hotline bisa melayani puluhan ribu, bahkan ratusan ribu pendaftar?” ujarnya, Rabu (10/9/2025).
Menurut Siswanto, kabar mengenai pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan informal ini sudah telanjur menyebar di berbagai grup WhatsApp warga. Sayangnya, saat masyarakat mencoba menghubungi hotline yang tercantum, jawaban yang diterima justru berbeda-beda.
“Banyak warga Depok datang bertanya kepada kami. Mereka bilang sudah coba hubungi hotline, tapi malah dijawab tidak ada program tersebut. Ini jelas membingungkan dan meresahkan,” tegasnya.
Siswanto yang juga selaku Ketua Fraksi PKB DPRD, menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya koordinasi antara Pemprov Jabar, BPJS Ketenagakerjaan, dan Disnaker Kota Depok. Seharusnya mekanisme pendaftaran disiapkan secara matang sebelum informasi diluncurkan ke publik.
“Disnaker terlalu tergesa-gesa melakukan sosialisasi. Padahal teknis pelaksanaan di lapangan belum siap. Jangan sampai masyarakat menerima kabar yang belum jelas, karena akhirnya menimbulkan kegaduhan,” kritik Siswanto.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya Disnaker untuk menunggu juknis resmi dari Gubernur Jawa Barat sebelum gencar menyampaikan informasi kepada masyarakat. DPRD, kata dia, pada prinsipnya mendukung penuh tujuan program ini, yakni memberikan perlindungan bagi pekerja informal. Hanya saja, tata kelola dan mekanisme pendaftaran harus transparan dan mudah diakses.
“Yang dibutuhkan warga itu kepastian, bukan kebingungan. Pemprov, Disnaker, dan BPJS harus duduk bersama menyusun juknis agar pelaksanaannya berjalan lancar,” tandasnya.
Legislator PKB ini juga mendorong agar sosialisasi dilakukan secara resmi melalui media massa maupun tatap muka di tingkat kelurahan dan kecamatan, bukan sekadar lewat kabar berantai di media sosial.
“Jangan sampai niat baik pemerintah justru berbalik jadi masalah. Disnaker Depok harus segera siapkan posko layanan dan mekanisme pendaftaran yang jelas, supaya masyarakat bisa benar-benar merasakan manfaatnya,” pungkasnya. (RN)