Hukum  

Komisi A DPRD Depok dengan Kompolnas, Sepakat Soal Ini!

Komisi A DPRD Depok dengan Kompolnas, Sepakat Soal Ini!
Anggota DPRD Depok Komisi A, sekaligus sebagai Sekretaris, Babai Suhaimi, mendukung Kompolnas terkait kinerja POLRI. (ist)

DEPOK | Star7Tv – Komisi A DPRD Kota Depok mendukung penuh dan sepakat pernyataan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang meminta aparat kepolisian bersikap profesional dalam menindaklanjuti setiap aduan masyarakat. Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi A DPRD Depok, Babai Suhaimi. Ia juga menyampaikan APH bekerja selaku penegak hukum bersikap profesional.

Menurut Babai, ada tiga tantangan utama yang dihadapi kepolisian dalam menangani laporan masyarakat. Selain dituntut untuk bekerja profesional, kepolisian juga masih terkendala keterbatasan personel.

“Jumlah personel yang ada saat ini tidak sebanding dengan jumlah penduduk. Kondisi itu tentu berdampak pada penanganan aduan yang kerap tidak bisa diselesaikan secara cepat,” ujarnya dalam keterangan pers melalui pesan singkat, Rabu (10/9/2025).

Selain keterbatasan personel, lanjut Babai, adanya skala prioritas dalam penanganan perkara juga menjadi faktor lain. “Setiap proses membutuhkan waktu, dan hal itulah yang seringkali menyebabkan banyak perkara tertunda,” katanya.

Namun begitu, Babai menegaskan keterbatasan personel dan banyaknya laporan masyarakat tidak boleh dijadikan alasan oleh aparat untuk mengabaikan tugasnya. “Saya sepakat dengan Kompolnas, anggota Polri harus tetap profesional dan mampu menyelesaikan setiap aduan masyarakat,” tegasnya.

Terkait apakah DPRD dapat memanggil kepolisian untuk dimintai keterangan, Babai menjelaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan tersebut. “Yang bisa kami lakukan adalah koordinasi, menyampaikan aspirasi masyarakat melalui rapat koordinasi bersama kepolisian. Tetapi kalau untuk memanggil secara resmi, itu tidak ada mekanismenya,” pungkasnya. (RN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *