*Satgas PTSL dari KantorATR/ BPN kab Serang Menyerahkan sertifikat PTSL sebanyak 90 dari180 di desa Angsana kec Manca*

serang, 4-9-2025
Satgas PTSL ( Pendftaran Tanah Sistematis Lengkap ) dari kantor ATR/ BPN untuk wil desa angsana Kec.Mancak Kab serang menyerahkan Sertifikat PTSL sebanyak 90 Lembar dari 180 pemohon.
Dari Sertifikat yg sudah jadi berupa tanah dan bangunan, begitupun yg sudah mengajukan akan kita seleksi lagi keabsahannya apakah sudah memenuhi persyaratan.
Pemberian Sertifikat ini diberikan dikantor Desa Angsana Kec.Mancak Kab Serang langsung oleh pihak satgas PTSL dari kantor ATR/BPN.
kamis ( 4-9-2025 ).
Saat di konfirmasi Agus selaku Satgas PTSL mengatakan bahwa program Sertifikat PTSL ini merupakan permohonan tahun 2025 yg sekarang ini sudah 90 sertifikat milik warga desa Angsana yg sudah jadi dan sisa 90 orang lagi akan kita seleksi sesuai dengan ketentuan.

Selanjutnya agus juga menyampaikan dari 90 Sertifikat yg sudah jadi berupa sebidang tanah berikut Bangunan
ucapnya.
Begitupun awak media saat konfirmasi dengan warga yg tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa saya merasa berterima kasih kepada pihak pemerintah desa khususnya kepala desa sudah memberi kesempatan dan mempasilitasi warga untuk membuat Sertifikat PTSL walaupun hanya bisa membantu membeli materai sebesar Rp.150.000, alhamdulilah Sertifikat tanah saya sudah jadi sehingga lebih tenang dan senang karena status sebidang tanah dan bangunan yg saya tempat sekarang ini sudah legal suratnya sehingga mempunyai kekuatan hukum ucap warga.
Agus selaku satgas PTSL berharap untuk kedepannya bagi masyarakat desa Angsana apabila ada program PTSL segeralah mengajukan permohonan melalui desa setempat agar keabsahan surat lebih kuat legalitas hukumnya ucap.agus.
( Wan/Red ).
