Gerindra Tegas: Isu Masjid Margonda dan Sankem Hanya Gimmick PKS

Gerindra Tegas: Isu Masjid Margonda dan Sankem Hanya Gimmick PKS
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Depok, Edi Masturo, (Kiri), Wali kota Depok, Supian Suri, (kanan), foto bersama saat momen hari kemerdekaan. (dok.Foto Star7Tv/Roni)

DEPOK | Star7Tv – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Depok angkat suara terkait mencuatnya kembali polemik pembangunan Masjid Margonda dan santunan kematian dalam rapat paripurna DPRD Kota Depok, Rabu (20/8).

Menanggapi interupsi dari Fraksi PKS, Ketua Fraksi Gerindra yang juga anggota Komisi A DPRD Depok, Edi Masturo, menegaskan bahwa kedua isu tersebut sejatinya sudah final dan tidak perlu lagi diperdebatkan.

“Ketika pimpinan meminta persetujuan RAPBD, justru muncul interupsi dari Fraksi PKS melalui Haji Bambang yang kembali menyoal Masjid Margonda dan santunan kematian. Padahal, hal itu sudah selesai dibahas di Badan Anggaran,” ujar Edi.

Keputusan yang seharusnya sudah finaI dalam sidang Paripurna sempat tertunda. Menanggapi hal tersebut, Edi Masturo menegaskan, PKS sejatinya juga memiliki wakil di Badan Anggaran. Karena itu, seharusnya pembahasan tidak lagi diulang di forum paripurna yang sifatnya sudah final.

“Tidak ada persoalan lagi. Fraksi koalisi juga menegaskan hal yang sama. Justru yang kami pertanyakan, mengapa isu ini kembali diangkat di forum paripurna?,” imbuhnya.

Polemik itu oleh Gerindra, menilai langkah PKS memunculkan isu lama di ruang paripurna berpotensi memanaskan suasana politik, padahal semua pihak sudah menyepakati hasil pembahasan anggaran.

“Kami ingin menegaskan bahwa DPRD tetap berkomitmen menjaga transparansi dan koordinasi antarfraksi. Jadi, jangan sampai publik dibuat bingung dengan isu yang sebenarnya sudah selesai,” tegas Edi.

Meski sempat diwarnai interupsi, rapat paripurna berjalan tertib hingga akhir. Fraksi koalisi pun solid menegaskan bahwa keputusan terkait Masjid Margonda dan santunan kematian sudah tuntas di tingkat Banggar. (RN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *