Kepala Kampung Sinar Gading Klarifikasi Dan Sampaikan Hak Jawab

Kepala Kampung Sinar Gading Klarifikasi Dan Sampaikan Hak Jawab

 

 

Way Kanan – Star7tv.com – Menyikapi pemberitaan adanya dugaan indikasi mark up dan penyelewenga dana desa tahun 2023-2024 berupa Pembangunan Siring pasang pada dusun 2 yang menghabiskan anggaran RP119.201.000, Pembelian wify Rp52.288.000, Pembelian dukungan ternak bebek yang menghabiskan anggaran mencapai Rp80.000.000 dimana telah diterbitkan beberapa waktu lalu kepala Kampung Sinar Gading menyampaikan Klarifikasi Dan Sampaikan Hak Jawab.

 

Kepala Kampung Sinar Gading pada rabo, 09 Juli 2025 menyampaikan klarifikasi, Ia (Rudi Hartono-Red) Mengatakan Pembelian dukungan ternak bebek yang menghabiskan anggaran mencapai Rp80.000.000 sebanyak 400 Ekor, domana dibagu kepada 3 Kelompok.

 

“Pembelian bebek sebanyak 400 Ekor dan dibagikan kepada 3 Kelompok, Hingga saat ini Alhamdulillah masih berproduksi dan menghasilkan” Ungkapnya.

 

 

Diberitakan sebelumnya Dikonfirmasi Wartawan Terkait Dana Desa yang Diduga di Markup dan di Selewengkan

 

 

Adanya dugaan indukasi penyelewengan beberapa item realisasi anggaran dana desa Kampung Sinar Gading Terkesan dibenarkan oleh oknum Kepala Kampung Sinar Gading, Rudi Hartono.(07/07/2025).

 

Hal tersebut diungkap Hendra Ali Ketua Dewan Pimpinan Cabang Badan Peneliti Aset Negara Kabupaten Way Kanan. Ia mengatakan, Tidak adanya klarifikasi atau hak jawab yang disampaikan oleh oknum kepala kampung Sinar Gading Kecamatan Kasui pada media yang telah menerbitkan pemberitaan, patut diduga Oknum Kepala Kampung membenarkan atas pemberitaan tersebut.

 

Diberitakan sebelumnya, Oknum Kakamp Sinar Gading Diduga Mark Up Beberapa Anggaran Tak Sesuai Realisasi.

 

Pemerintahan Kampung Sinar Gading Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan Lampung Tahun Anggaran 2023- 2024 telah merealisasikan anggaran dana desa diberbagai bidang,(05/07/2025)

 

Pembangunan Siring pasang pada dusun 2 yang menghabiskan anggaran RP119.201.000.

 

Pembelian wify Rp52.288.000.

 

Pembelian dukungan ternak bebek yang menghabiskan anggaran mencapai Rp80.000.000.

 

Namun berdasarkan keterangan beberapa sumber terpercaya, pembangunan siring pasang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis maupun peraturan bupati way kanan, dilain sisi pengadaan hewani berupa bebek disinyalir tidak memenuhi standar kelayakan, dimana hewan ternak bebek terlihat kecil dan disinyalir tidak sesuai spesifikasi hewan layak budidaya.

 

Patut diduga oknum kepala kampung Sinar Gading terindikasi, Mark Up beberapa anggaran guna kepentingan pribadi disinyalir memperkaya diri sendiri.

 

Terlebih pada pengadaan hewan ternak dimana program tersebut menjadi program prioritas pemerintah dalam rangka memutus mata rantai kemiskinan ditingkat desa/kampung, Namun hal tersebut disinyalir terbanding terbalik dari realisasi dilapangan dimana hanya segelintir masyarakat penerima manfaat dan disinyalir hewani tak layan pengembang biakan.

 

Sampai berita ini ditetbitkan oknum kepala kampung Sinar Gading belum dapat dikonpirmasi baik secara langsung maupun pia telp guna berimbangnya pemberitaa.

 

Guna menyelamatkan kerugian uang negara, Merujuk pada PP No 43 Tahun 2018 tentang peran serta masyarakat dalam mencegah dan pemberantasan tindak pidana korupsi team juranlisa akan menyampaikan laporan tertulis ke Inspektorat Kabupaten Way Kanan.

 

(Lia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *