Viral !!!!, Soal Diduga Surat Sakti Anggota DPRD Banten saat SPMB, Forwatu Banten minta Budi Prajogo dipecat

Viral !!!!, Soal Diduga Surat Sakti Anggota DPRD Banten saat SPMB, Forwatu Banten minta Budi Prajogo dipecat

Star7tv.com, Banten, 29 Juni, 2025.
Sekretariat Pusat Pengaduan dan Pendampingan SPMB Forwatu Banten 2025 telah menemukan beberapa keluhan warga terkait dengan SPMB. Pasca Pengaduan tim Forwatu bergerak ke beberapa sekolah untuk melakukan komunikasi dengan Panitia Seleksi SPMB tingkat Sekolah.

Organisasi yang fokus pada Pendampingan warga dalam membangun Banten Maju Tidak Korupsi sesuai Visi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten ini pun kini Soroti Temuan Surat Sakti yang diberikan oleh oknum Anggota DPRD Banten dari partai PKS.

Dalam pernyataan resminya Humas Forwatu Banten akan segera menggelar Teklap dan persiapan Aksi menuntut Budi Prajoga di pecat.

Atas masukan dan desakkan dari beberapa lintas lembaga yang tergabung dalam Forwatu Banten, Kami segera gelar Teklap apakah Aksi Massa atau pelaporan ke Badan Kehormatan Dewan untuk Dipecat.” Papar Humas Forwatu Banten Agus Sugianto Wibowo.

Salah satu LSM yang tergabung dalam Forwatu Banten menyayangkan tindakan Oknum Anggota DPRD Banten yang telah merusak visi besar Banten menuju lebih baik.

Sekretaris LSM Lentera Maman Mulyawan sekaligus Koordinator Pengaduan dan Pendampingan SPMB Forwatu Banten 2025 yang juga menjabat sebagai Bendahara Forwatu Banten berencana menyampaikan kegelisahan ini ke Forum.

“Saya berencana mengusulkan agar peristiwa ini menjadi catatan khusus bagi lembaga Forwatu Banten, Saya akan koalisi dengan unsur pimpinan lain meminta Presidium Forwatu Banten untuk Gelar Teklap mengundang perwakilan ormas dan LSM lain. Jika diperlukan Saya siap untuk menjadi Koorlap Aksi!” Tegas Maman.

Sementara itu ditempat terpisah Sekretaris Forwatu Banten Riswanto menanggapi desakkan unsur pimpinan untuk gelar Teklap Aksi dengan tenang.

“Betul! Saya sudah dapat informasi nya dari Humas. Saya akan minta petunjuk presidium Forwatu Banten berikut minta pandangan beberapa Wakil Ketua untuk menggelar Rapat jika diperlukan.” Jawab pria yang biasa disapa Aris.

Eroy Bavik., SH Wakil ketua 4 Bidang Advokasi dan Pendampingan Masyarakat menyayangkan tindakan Oknum Anggota DPRD Banten tersebut.

“Sebagai Wakil Ketua 4 yang berasal dari Faksi Ormas PERPAM, Saya menyayangkan tindakan Oknum tersebut. Perilaku tersebut kontradiktif dengan larangan dan himbauan Gubernur Banten yang meminta proses SPMB dilakukan secara Transparan dan tidak titip titipan. Bukan hanya soal moral tapi etika sebagai Anggota legislatif perlu dipertanggungjawabkan. Budi Prajoga adalah Eks Wakil Ketua DPRD Banten yang kini terpilih kembali sebagai Anggota DPRD Banten selama 4 Kali. Mestinya Ia mencotohkan kepada Anggota DPRD Banten lainnya. Surat dengan Logo Kehormatan Dewan digunakan untuk hal-hal yang tidak lazim dan ini harus segera diingatkan dan dikenakan Sanksi!” Tegas Eroy.

Adi kurniawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *