Daerah  

PPDB 2025, SMP Negeri 30 Makassar Siapkan Kuota 352 Siswa dalam 11 Rombel

PPDB 2025, SMP Negeri 30 Makassar Siapkan Kuota 352 Siswa dalam 11 Rombel

Makassar – Star7 Tv- 3/6/2025-

SMP Negeri 30 Makassar telah menuntaskan tahap awal persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025/2026. Kepala SMPN 30 Makassar, Hj. Hijriah Enang, S.Pd., M.Pd., memastikan bahwa sekolah siap menjalankan proses PPDB yang akan resmi dibuka pada 25 Juni 2025.

“Belum ada kendala karena proses baru akan dimulai. Hari ini kami sudah membentuk panitia, dan sebelumnya kami telah membahas juknis PPDB secara menyeluruh,” jelas Hijriah.

Untuk tahun ajaran ini, kuota penerimaan ditetapkan sebanyak 352 siswa, yang akan dibagi ke dalam 11 rombongan belajar (rombel). Jumlah ini sudah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan dikunci melalui sistem Dapodik.

“Kalau dulu sekolah bisa menerima siswa terlebih dahulu baru melaporkan, sekarang tidak bisa. Kami harus laporkan dulu rencana kuota, baru kementerian mengunci di sistem. Kalau sudah penuh, siswa baru tidak bisa masuk karena sistem akan otomatis menolak,” tegasnya.

Distribusi jalur penerimaan tetap mengacu pada juknis zonasi nasional, yaitu:

70% untuk jalur zonasi (berdasarkan domisili)

30% untuk non-zonasi, yang meliputi jalur afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua.

Wilayah zonasi SMPN 30 Makassar mencakup seluruh kelurahan di Kecamatan Tamalanrea, serta dua kelurahan tambahan di luar kecamatan, termasuk Kelurahan BTP.

Untuk menunjang kelancaran PPDB, sekolah telah membentuk panitia pelaksana yang menangani berbagai aspek, mulai dari administrasi, dokumentasi, informasi publik, hingga layanan konsultasi bagi orang tua siswa yang membutuhkan pendampingan teknis.

“Kami sudah tempatkan tim untuk meng-counter informasi dan memberikan penjelasan bagi orang tua yang belum memahami sistem. Ini penting agar tidak ada kebingungan,” tambahnya.

Sebagai catatan, tahun sebelumnya jumlah pendaftar mencapai lebih dari 600 orang, sementara yang diterima hanya sekitar 400 siswa. Tahun ini, sistem PPDB semakin ketat dan transparan agar seluruh proses sesuai ketentuan dan tidak terjadi overkapasitas. tutur kepala sekolah
Hj. Hijriah Enang, S.Pd., M.Pd., SMP Negeri 30 Makassar kota Makassar Sulawesi Selatan.
liputan”(Kul indah)
.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *