PLT DPD KNPI Banten Tuduh Acara Banten Pulih untuk Mengaburkan Kasus Pagar Laut, Wasektim II Banten Pulih: Tuduhan Tidak Berdasar dan Menyesatkan

PLT DPD KNPI Banten Tuduh Acara Banten Pulih untuk Mengaburkan Kasus Pagar Laut, Wasektim II Banten Pulih: Tuduhan Tidak Berdasar dan Menyesatkan

Star7tv.com, Banten 10 mei, 2025 – Tuduhan yang dilontarkan oleh PLT DPD KNPI Banten terhadap acara Gebyar Banten Pulih menuai respons tegas. Banten Pulih membantah keras klaim bahwa kegiatan mereka bertujuan mengaburkan isu hukum terkait pagar laut.

“Kami dari Banten Pulih dengan tegas menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Kegiatan Gebyar Banten Pulih murni sebagai bentuk konsolidasi dan semangat pemulihan sosial masyarakat Banten, bukan untuk mengalihkan isu apapun,” kata Ahdi, Wakil Sekretaris II Banten Pulih, Sabtu (10/5/2025).

Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan Banten Pulih dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur. Tidak ada agenda tersembunyi apalagi kaitannya dengan upaya mengaburkan proses hukum.

Tuduhan tersebut menyesatkan publik dan berpotensi menciptakan konflik horizontal di tengah masyarakat. Kami menyayangkan sikap PLT KNPI yang lebih memilih membangun narasi negatif daripada duduk bersama mencari solusi,” tegas Ahdi.

Lebih lanjut, Ahdi menjelaskan bahwa Gebyar Banten Pulih adalah bagian dari gerakan membangun semangat baru di Banten: merajut kembali persaudaraan, memperkuat kepercayaan publik, serta menciptakan ruang investasi yang sehat dan berkelanjutan.

“Banyak sekali narasi keliru yang beredar. Tapi kami yakin, masyarakat Banten kini semakin cerdas dan tidak mudah terpengaruh provokasi yang tidak berbasis data,” lanjutnya.

Banten Pulih, kata Ahdi, akan terus berkomitmen menjadi lokomotif gerakan pemulihan di Banten, menyambut pembangunan yang pro-rakyat, serta mendorong iklim sosial yang damai dan produktif.

“Kami terbuka untuk berdialog dan memberikan klarifikasi, tapi kami juga tidak segan melawan fitnah dengan bukti dan fakta. Karena Banten tidak boleh dikotori oleh kepentingan yang tidak berpihak pada masyarakat,” pungkasnya.

(Adi kurniawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *