Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Polres Aceh Timur Kembali Tetapkan 4 WNA Sebagai Tersangka TPPM

Polres Aceh Timur Kembali Tetapkan 4 WNA Sebagai Tersangka TPPM

  • account_circle Nazaruddin Korwil Aceh
  • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

STAR 7TV.COM ACEH | Penyidik dari Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh kembali menetapkan 4 (empat) warga negara asing (WNA) sebagai tersangka baru pada tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) terhadap 264 imigran illegal etnis Rohingya yang diangkut dengan menggunakan dua kapal dan mendarat di Kuala Sembilang, Desa Alue Bu Jalan Baroh, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur pada hari Minggu, (05/01/2025).

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K. mengatakan, penetapan terhadap keempat WNA pada tindak pidana penyelundupan manusia (People Smuggling) sebagaimana dimaksud dalam pasal 120 ayat (1) Undang – undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian setelah pihaknya melakukan penyelidikan di lapangan.

“Dari hasil penyelidikan di lapangan dan keterangan dari sejumlah saksi, tim berhasil mengantongi beberapa nama dari pelaku tindak pidana tersebut, diantaranya; NO (33), MU (32), SO (30) dan AB (35) yang mana keempat tersangka ini merupakan warga negara Myanmar,” ungkap Adi, Senin, (17/02/2025).

Disebutkan, keempat tersangka tersebut berperan sebagai nahkoda dari dua kapal yang mengangkut 264 imigran illegal secara bergantian dan keempat WNA yang menjadi tersangka tersebut memastikan bahwa kapal mereka berangkat dari Myanmar menuju Indonesia dengan alat bantu kompas.

“Dari beberapa saksi yang dimintai keterangan membenarkan tugas dan tanggung jawab keempat tersangka ini untuk mengangkut etnis imigran illegal etnis Rohingya agar sampai ke Aceh dengan alat bantu kompas yang turut kami amankan. Selain itu kami juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi ahli, diantaranya: ahli Imgrasi, ahli Hukum Pidana Internasional dan hukum pidana untuk menguatkan alat bukti serta memastikan bahwa terhadap perbuatan para pelaku dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur.

Pihaknya menduga keempat WNA yang menjadi tersangka ini memiliki “jam terbang tinggi” terkait penyelundupan manusia.

“Kami akan melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap kasus ini. Dan atas tindakannya, NO, MU, SO dan AB disangkakan pasal 120 ayat (1) jo ayat (2) Undang – undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian dan Pasal 55 ayat (1) Ke 1 KUHP. dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.” Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K.

\ Get the latest news /

  • Penulis: Nazaruddin Korwil Aceh

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Danantara Indonesia Serentak Resmikan 6 Proyek Hilirisasi Fase-I dengan Total Nilai Investasi Hingga US$ 7 Miliar

    Danantara Indonesia Serentak Resmikan 6 Proyek Hilirisasi Fase-I dengan Total Nilai Investasi Hingga US$ 7 Miliar

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, 6 Februari 2026 — BPI Danantara Indonesia (“Danantara Indonesia”) hari ini secara serentak melaksanakan groundbreaking enam proyek hilirisasi di 13 lokasi di Indonesia, dengan total nilai investasi mencapai US$ 7 miliar. Proyek-proyek ini merupakan bagian dari agenda transformasi ekonomi nasional untuk memperkuat sektor riil, meningkatkan nilai tambah industri dalam negeri, menciptakan lapangan pekerjaan, serta […]

  • Satreskrim Polres Aceh Timur Olah TKP Kebakaran Rumah di Simpang Ulim

    Satreskrim Polres Aceh Timur Olah TKP Kebakaran Rumah di Simpang Ulim

    • calendar_month Minggu, 13 Apr 2025
    • account_circle Nazaruddin Korwil Aceh
    • visibility 0
    • 0Komentar

    STAR 7TV.COM | Satu unit rumah milik Tarmizi, (42), warga Dusun Gelumpang Jaya, Desa Arakundo, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur mengalami kebakaran pada hari Minggu, (13/04/2025). Kapolres Aceh Timur, Polda Aceh, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. melalui Kasat Reskrim, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K. mengatakan, pada saat kejadian hanya ada istri dan anak Tarmizi yang […]

  • Oknum Security PN Rangkasbitung Orogaan: Larang Jurnalis Masuk Keruang Mediasi Usai Sidang

    Oknum Security PN Rangkasbitung Orogaan: Larang Jurnalis Masuk Keruang Mediasi Usai Sidang

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Husaeri Kabiro Banten
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Star7tv.com – Lebak- Awak media mengaku kecewa atas tindakan yang dilakukan oknum security di Pengadilan Negeri Lebak, lantaran dirinya tidak diperkenankan meliput kegiatan mediasi buntut sidang gugatan pihak terlapor (Ujang Krisna) terhadap pelapor (Sukaesih) Rabu 4 Juni 2025. Sidang gugatan ke dua (2) yang digelar di Pengadilan Negeri Rangkasbitung yang dihadiri sejumlah Kuasa Hukum dari […]

  • Kasat Binmas Polres Lebak, Pimpin Upacara Sekaligus Berikan Pembinaa dan Penyuluhan di SMKN 1 Rangkasbitung

    Kasat Binmas Polres Lebak, Pimpin Upacara Sekaligus Berikan Pembinaa dan Penyuluhan di SMKN 1 Rangkasbitung

    • calendar_month Senin, 31 Okt 2022
    • account_circle Guproni Star7Tv.Com
    • visibility 0
    • 0Komentar

      Star7tv.com- LEBAK- Dalam rangka mengantisipasi kenakalan remaja, hari ini Kasat Binmas Polres Lebak Polda Banten IPTU Subara,S.IP menjadi inspektur upacara dan memberikan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada siswa siswi di SMK Negeri 1 Rangkasbitung. Senin (31/10/2022) pukul 07.00 wib s/d selesai. Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK,M.H, melalui Kasat binmas Polres Lebak […]

  • Personil Polsek Warunggunung Polres Lebak Melaksanakan strong point di SDN 2 Selaraja

    Personil Polsek Warunggunung Polres Lebak Melaksanakan strong point di SDN 2 Selaraja

    • calendar_month Sabtu, 4 Feb 2023
    • account_circle Guproni Star7Tv.Com
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Star7tv.com – Lebak – Personil Polsek Warunggunung Melaksanakan protap strong point menyebrangkan Anak sekolah yang akan masuk kesekolah dipagihari,Personil Polsek Warunggunung melaksanakan pengaturan lalu lintas dan menyebrangkan Anak-anak Sekolah di pagi hari di SDN2 Selaraja Warunggunung.(04/02/2023) Untuk Pengaturan Lalu lintas di pagi hari ini bertujuan agar terciptanya Kamseltibcar Lantas dan juga untuk mengantisipasi terjadinya Laka […]

  • India, Tariff King? Menelisik Angka dan Narasi di Baliknya

    India, Tariff King? Menelisik Angka dan Narasi di Baliknya

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    India kerap dituduh sebagai “tariff king”—sebuah label yang seolah menggambarkan bahwa negeri ini menutup diri dengan beban bea masuk yang tinggi. Namun, benarkah demikian? Narasi ini seringkali berlebihan, jika bukan keliru sama sekali. Alih-alih bersandar pada persepsi, mari menimbang fakta, angka, serta konteks ekonomi yang melingkupinya. Apa Fungsi Tarif di Negara Berkembang? Di negara berpendapatan […]

expand_less PAGE TOP