Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Di Duga Aktivitas Tambang Batu BaraTanpa Izin ( Ilegal ) Menjadi Sorotan Media Dan LSM

Di Duga Aktivitas Tambang Batu BaraTanpa Izin ( Ilegal ) Menjadi Sorotan Media Dan LSM

  • account_circle Guproni Star7Tv.Com
  • calendar_month Minggu, 6 Agt 2023
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Star7tv.comLebak – Warga keluhkan adanya aktivitas tambang batu bara tanpa ijin ( ILEGAL ). Yang berada di kampung, Cimulih, Desa Mekar Manik, Kecamatan Bojong Manik. Kabupaten Lebak, Banten. Rabu 02 Agustus 2023.

Adanya aduan dari masyarakat sekitar. Kami dari tim media, “SUARA INVESTIGASI. Dan Lsm Setempat. Langsung turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran tambang batu bara yang di duga ilegal tersebut. Yang berada di kampung Cimulih, Desa Mekar Manik. Kecamatan Bojong Manik.

Sesampainya di lokasi. Batu bara ( ilegal ) tersebut, Kami langsung bertemu dengan bagian pengawas lapangan, yang bernama pak Rw Hadi. Dan kami Menanyakan langsung ke pak Rw Hadi terkait aduan masyarakat setempat.

Pak Rw Hadi, Menjelaskan. Untuk masalh ijin dan yang lain – lainnya saya kurang tau. Mendingan bapak bapak media dan bapak bapak Lsm, Langsung ke yang punya tambangnya ajah. Kebetulan yang punya tambang tidak ada di tempat. Karena saya disini juga, sama pak, ama yang lainnya, Cuman Pegawai bukan pemiliknya. Pungkas Rw Hadi.

“Secara umum. Dampak Pertambangan Terhadap Lingkungan adalah, Penurunan Produktivitas lahan, kepadatan tanah bertambah, terjadinya erosi dan sedimentasi. Terjadinya gerakan tanah atau Longsoran, Terganggunya flora Dan fauna, terganggunya kesehatan masyarakat, serta berdampak pada perubahan iklim mikro. Sudah jelas ini mengakibatkan perusakan Alam. Jika benar tambang tersebut tidak ada izin ( ilegal ) maka.” Hal itu termasuk tindak pidana yang di atur dalam pasal 158 UU ( Minerba ). Yang menyatakan bahwa. Kegiatan Penbangan tanpa izin dapat dipidana dengan pidana penjara,” Ancaman hukuman maksimal terhadap para pelaku tambang tanpa izin adalah 10 tahun penjara. Dan denda Seratus ( Rp 100 ) miliar.

Di tempat terpisah kami langsung menghubungi pemilik tambang batu bara, yang bernama.Bapak Haerudin lewat via telepon / whatsaf nya, namun bapak Haerudin selaku pemilik tambang tidak menjawab. Dan sampai berita ini kami Tayangkan.

Untuk itu kami selaku media dan lsm setempat. meminta kepada dinas terkait untuk menindak lanjuti kasus ini.

( Epul / Acenk )

\ Get the latest news /

  • Penulis: Guproni Star7Tv.Com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemana Anggaran Tebas Bayang 2025, Warga Kampung 6 Rantau Bingin Mengalami Pemadaman Listrik

    Kemana Anggaran Tebas Bayang 2025, Warga Kampung 6 Rantau Bingin Mengalami Pemadaman Listrik

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Guproni Star7Tv.Com
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Star7tv.com – Musi Rawas, Warga Kampung 6 Desa Rantau Bingin, Kecamatan TPK, Kabupaten Musi Rawas, mengeluhkan pemadaman listrik yang berlangsung selama berjam-jam. Listrik diketahui padam sejak pukul 16.00 WIB dan hingga pukul 20.00 WIB belum kembali normal di sebagian wilayah kampung tersebut. Minggu, 11 Januari 2026. Pemadaman listrik ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, mengingat […]

  • Wujud Belasungkawa, Kapolsek Pattallassang Melayat Ke Rumah Duka Orang Tua Dari Anggotanya Yang Meninggal Dunia

    Wujud Belasungkawa, Kapolsek Pattallassang Melayat Ke Rumah Duka Orang Tua Dari Anggotanya Yang Meninggal Dunia

    • calendar_month Kamis, 29 Jun 2023
    • account_circle admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Wujud Belasungkawa, Kapolsek Pattallassang Melayat Ke Rumah Duka Orang Tua Dari Anggotanya Yang Meninggal Dunia   Star7 Tv -Takalar-Sebagai wujud kepedulian terhadap bawahannya, Kapolsek Pattallassang Polres Takalar beserta jajarannya melayat ke rumah Almarhumah Orangtua (Ibu kandung) dari Aipda H. Supirman, SH anggota Polsek Pattallassang, yang berlokasi di BTN Gemit, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar. […]

  • FORWATU GELAR GIAT INSIDENTAL PEMANTAUAN PERSIAPAN REVITALISASI SITU CICINTA MAJA LEBAK

    FORWATU GELAR GIAT INSIDENTAL PEMANTAUAN PERSIAPAN REVITALISASI SITU CICINTA MAJA LEBAK

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Adi Kurniawan
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Star7tv.com._Forum Warga Bersatu (FORWATU) Banten hari ini Jum’at 23 Mei 2025 lakukan Pantauan sebagai Lembaga Kontrol Sosial terhadap Proses Pembangunan Revitalisasi Situ Cicinta yang dilaksanakan oleh PT. Sedaya Bangun Persada. Penandatanganan Kontrak antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Danau dan Situ dengan PT. Sedaya Bangun Persada dilakukan pada Jum’at 16 Mei 2025 di Provinsi Banten. Semangat […]

  • Polsek Pebayuran Lakukan Giat Police Go To School di SMP Negri 1 Pebayuran.

    Polsek Pebayuran Lakukan Giat Police Go To School di SMP Negri 1 Pebayuran.

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

      Star7tv.com – Bekasi – Polsek Pebayuran mengadakan kegiatan, Police Go To School, di SMP Negri 1 Pebayuran Kelurahan Kertasari Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi.Rabu (28/08/2024) Pukul 10.00 Wib.   Dalam kegiatan tersebut dihadiri Ipda Masuri Lempo S.H Kanit Binmas,Opo Nuryono Spd,Mpd Kepala Sekolah SMPN 1 Pebayuran,Endang Turmuji ,Spd Guru Kelas dan Siswa siswi SMP N […]

  • Melalui Program Jum’at Berkah, Polsek Banda Alam Bantu Warga Kurang Mampu

    Melalui Program Jum’at Berkah, Polsek Banda Alam Bantu Warga Kurang Mampu

    • calendar_month Jumat, 17 Mei 2024
    • account_circle Nazaruddin Korwil Aceh
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Star 7tv.com Aceh Bentuk kepedulian antar sesama khususnya bagi mereka yang kurang mampu secara ekonomi, Polsek Banda Alam Polres Aceh Timur Polda Aceh melaksanakan kegiatan Jum’at berkah dengan memberikan bantuan sembako kepada warga kurang mampu. Jum’at, (17/05/2024) pagi. Kapolsek Banda Alam Iptu Saidir, S.H. menyebutkan, bantuan kali ini diperuntukkan bagi empat warga Gampong Panton Rayeuk […]

  • 70 Hari Pascabanjir Relawan Bagana GP Ansor Hadir Pulihkan Dayah Babul Haq Al-Aziziyah

    70 Hari Pascabanjir Relawan Bagana GP Ansor Hadir Pulihkan Dayah Babul Haq Al-Aziziyah

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Iqbal
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Pidie Jaya – Tujuh puluh hari telah berlalu sejak banjir melanda sebagian wilayah Kabupaten Pidie Jaya. Waktu boleh berjalan, namun sisa-sisa duka masih tertinggal, terutama bagi keluarga besar Dayah Babul Haq Al-Aziziyah (Mabahaq) di Gampong Meunasah Bie, Kecamatan Merdu. Di tengah keterbatasan dan sunyinya perhatian, Relawan Bagana Gerakan Pemuda Ansor Pidie Jaya hadir membawa cahaya […]

expand_less PAGE TOP