Terkait Aktivitas Perusahaan Diduga Tanpa Izin, Ini Penjelasan Kepala Desa Baros
- account_circle Husaeri Kabiro Banten
- calendar_month Sabtu, 15 Apr 2023
- visibility 0
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
star7tv.com – Lebak – Terkait dugaan perusahaan penyedia jaringan WiFi yang berada di wilayah Kecamatan Warunggunung diduga beraktivitas tanpa dilengkapi legalitas izin dari pemerintah setempat, Ini Penjelasan Kepala Desa Baros.
Dijelaskan Agus, terkait kantor perusahaan yang berada di wilayahnya sudah memiliki izin serta keterangan usaha dari Desa, namun terkait dengan pemasangan kabel jaringan ia mengaku tidak tahu menahu lantaran menurutnya hal tersebut bukan ranahnya.
” Kalau legalitas perusahaannya sudah menempuh izin, ada izinnya. Kalau terkait pemasangan kabel silahkan tanyakan langsung kepada pihak perusahaan ” Terang Kepala Desa Baros Agus Bachtiar kepada media pada Sabtu, (15/04/2023). Sekira Pukul 20.00 WIB.
Lebih lanjut Ia menjelaskan terkait berita sebelumnya yang menyebut dirinya diduga membekingi itu tidak benar, Ia mengatakan jika aktivitas perusahaan tidak ada sangkutannya dengan pemerintahan di Desa.
” Sekali lagi saya tegaskan jika terkait dengan dugaan saya membekingi perusahaan itu tidak benar, Jika ada dugaan dugaan terkait dengan perusahaan saya selaku pemerintah Desa tidak tahu menahu itu ranahnya perusahaan, ” Ungkapnya
(HENDRA BOBY ABIMANYU)
- Penulis: Husaeri Kabiro Banten

Saat ini belum ada komentar