Breaking News
* Rutin Bulanan Desa Sindangheula di Pesagi Kembang, Pererat Silaturahmi Warga Pasca Ramadan* SINDANGHEULA – Pemerintah Desa Sindangheula kembali menggelar Pengajian Rutin Bulanan tingkat desa yang dilaksanakan di Masjid Jami’ Al Ikhlas, Kampung Pesagi Kembang, Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Minggu (26/4/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Sindangheula Suheli, S.Kom.I., MM, Ketua BPD Amin Rohani, perangkat desa, para Ketua RT/RW, para ustaz, kasepuhan, pemuda, serta masyarakat Desa Sindangheula khususnya warga Kampung Pesagi Kembang. Suasana pengajian berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan. Selain tausiah keagamaan, acara juga dirangkai dengan santunan yatim, pembagian doorprize, serta ajang silaturahmi antarwarga. Kepala Desa Sindangheula, Suheli mengatakan, kegiatan ini merupakan pengajian bulanan perdana setelah bulan Ramadan dan Syawal. “Alhamdulillahirobbilalamin, hari ini kami Pemerintah Desa Sindangheula menggelar kegiatan pengajian bulanan pasca bulan Ramadan dan bulan Syawal. Ini adalah bulan perdana untuk pengajian bulanan tingkat desa,” ujarnya. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi sarana meningkatkan keimanan dan ketakwaan, tetapi juga mempererat hubungan antarwarga di lingkungan Desa Sindangheula. “Dalam rangkaiannya ada acara santunan, pengajian, kemudian bagi-bagi doorprize dan juga menjalin silaturahmi. Semoga kegiatan ini terus berkelanjutan untuk memupuk rasa persaudaraan dan juga ukhuwah Islamiyah,” katanya. Masyarakat yang hadir menyambut baik kegiatan rutin tersebut. Pengajian bulanan dinilai menjadi wadah positif untuk memperkuat kebersamaan serta menjaga nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat. (Admin) Biaya Hidup Meningkat, Masyarakat Mulai Beralih ke Alternatif Pendanaan di Luar Pinjaman Bank SUCOFINDO Perkuat Edukasi Draught Survey untuk Dukung Kepatuhan Maritim Blaize dan Datacomm Jalin Kolaborasi Teknologi untuk Eksplorasi Solusi AI Inference di Seluruh Indonesia Semarak Hari Kartini, Pekerja BRI Branch Office Gunung Sahari Kenakan Pakaian Nasional Beraneka Warna
Daerah  

Rapat Paripurna XII Dalam Rangka Pembahasan Raperda Usulan eksekutif DPRD Kabupaten OKI Tahun 2023

Rapat Paripurna XII Dalam Rangka Pembahasan Raperda Usulan eksekutif DPRD Kabupaten OKI Tahun 2023

Kabupaten OKI // Star7tv.com – Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Iskandar menyampaikan alasan atas tiga usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2023 pada Sidang Paripurna DPRD OKI, Jumat (14/4/2023).

Tiga poin usulan Raperda yang disebutkan Iskandar, yaitu Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten OKI, Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

“Dan yang ketiga, yakni Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten OKI Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten OKI,” ujar Iskandar.

Pada poin usulan Perda yang pertama, Iskandar mengatakan bahwa Pemkab OKI dapat memberikan insentif dan/atau kemudahan kepada masyarakat atau investor yang akan melakukan usaha di wilayah Kabupaten OKI.

“Raperda ini berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah,” jelas Iskandar.

Di Sidang Paripurna tersebut, Iskandar juga menjelaskan latarbelakang atas usulan Raperda Pajak daerah dan Retribusi Daerah di hadapan anggota DPRD OKI.

“Raperda ini bertujuan menyelaraskan objek pajak antara pajak pusat dan pajak daerah. Ini upaya agar tidak adanya duplikasi pemungutan pajak,” terangnya.

Lanjut Iskandar, usulan Raperda tersebut bertujuan untuk menyederhanakan administrasi perpajakan dan memudahkan pemantauan pajak terintegrasi oleh daerah.

“Selain itu, ini juga bertujuan mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, sekaligus mendukukung kemudahan berusaha dengan adanya simplifikasi perpajakan,” ungkap Iskandar.

Pada poin ketiga dari usulan Raperda juga diterangkan di muka Sidang Paripurna DPRD OKI.

Iskandar juga menyebutkan dua nama perangkat daerah yang diusulkan untuk diubah. Pertama, Badan Penelitian dan Pengembangan diubah menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah.

“Yang kedua, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan diubah menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia,” katanya.

Ia berharap, tiga usulan Raperda tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan fraksi-fraksi di DPRD OKI.

“Semoga jadi pertimbangan dan dilanjutkan dengan pembahasan bersama antara pihak eksekutif dengan panitia khusus DPRD OKI,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD OKI Abdiyanto Fikri mengatakan, pihaknya akan mempelajari tiga usulan Raperda berikut alasan yang disampaikan Bupati OKI pada sidang tersebut.

“Tentunya, fraksi-fraksi di DPRD OKI akan menelaah, mengkaji dan meninjau dari segala aspek atas sulan Raperda yang telah disampaikan oleh Bupati tadi,” ujar Abiyanto singkat.( Oktarina )

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP