Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kriminal » Edarkan Ratusan Butir Obat Tanpa Izin Edar, Pelaku dan Barang Bukti diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak

Edarkan Ratusan Butir Obat Tanpa Izin Edar, Pelaku dan Barang Bukti diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 15 Sep 2022
  • visibility 0
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Star7tv.com – Lebak  Edarkan Ratusan butir Obat Farmasi Tanpa Izin Edar, Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten mengamankan Pelaku dan Barang bukti.

 

Pelaku AJ (25) warga Desa Sukamanah kecamatan Rangkasbitung diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak pada Rabu (31/8/2022) di dengan barang bukti 577 (lima ratus tujuh puluh tujuh) butir obat jenis Hexymer, 220 (dua ratus dua puluh) butir obat jenis Tramadol HCI,uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 123.000,-(seratus dua puluh tiga ribu rupiah), 1 (satu) unit handphone merek INFINIX warna biru.

 

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,M.H. melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham, Spd membenarkan hal tersebut,

” Ya benar, Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak telah berhasil mengamankan seorang Pelaku AJ (25) warga Desa Sukamanah kecamatan Rangkasbitung diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak pada Rabu (31/8/2022) pada pukul 00.10 Wib,” Ujar Malik Kamis (15/9/2022).

“Pelaku AJ diamankan di dalam sebuah rumah yang beralamat di Kp. Cilangkap RT/RW. 002/001 Kel/Ds. Sukamanah Kec. Rangkasbitung kab. Lebak dan dari Pelaku berhasil diamankan satu buah Tas selempang hitam, barang bukti 577 (lima ratus tujuh puluh tujuh) butir obat jenis Hexymer, 220 (dua ratus dua puluh) butir obat jenis Tramadol HCI,uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 123.000,-(seratus dua puluh tiga ribu rupiah), 1 (satu) unit handphone merek INFINIX warna biru,” ungkapnya.

 

“Selain pelaku AJ kita sedang mengejar para pelaku lain yaitu KM yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” lanjut Malik.

 

Malik menjelaskan, “Obat-obatan tersebut seperti Hexymer termasuk dalam obat keras dan sering kali di salah gunakan, apabila di konsumsi banyak akan menimbulkan mabuk, dapat menimbulkan gangguan mental dan syaraf secara permanen sehingga perlu adanya resep dokter,”

 

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Pelaku dikenakan Pasal 196 atau Pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman Paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara serta pidana denda paling sedikit 1 Miliar dan paling banyak 10 miliar,” tegasnya. (guproni)

\ Get the latest news /

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Bangka Barat Apel Gabungan Dalam Rangka Sinergitas TNI-Polri

    Polres Bangka Barat Apel Gabungan Dalam Rangka Sinergitas TNI-Polri

    • calendar_month Rabu, 9 Nov 2022
    • account_circle Husaeri Kabiro Banten
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Star7tv.Com Ba-Bel – Mentok–Kepolisan Resort Bangka Barat menggelar apel gabungan sinergitas TNI-Polri yang berlangsung di Mako Polres Bangka Barat, Rabu (10/11/2022). Apel dipimpin Kapolres Bangka Barat AKPB Catur Prasetiyo SIK bersama Dandim diwakili Kasdim 0431/Babar Mayor CHB Nawawi, apel diikuti oleh PJU Personil Polres Bangka Barat dan anggota serta personil Kodim. Apel sinergitas TNI Polri […]

  • Kepala DPMD Kabupten OKI, Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan Kabupaten Ogan Komering Ilir

    Kepala DPMD Kabupten OKI, Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan Kabupaten Ogan Komering Ilir

    • calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
    • account_circle Ayu Oktarina
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Star7tv.com Kabupaten OKI – Kepala DPMD Kabupten OKI, Arie Mulawarman Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan Selamat menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H/2024 M “Semoga di Bulan Ramadhan ini, kita semua dilimpahi keberkahan dan kemudahan dalam segala urusan. ( Oktarina ) \ Get the latest news / Related postsBersama Muspika Mesuji Raya, PT. Sampoerna Agro Tbk Perkuat […]

  • musyawarah RKPDes JULUBORI yang Akurat Berpotensi Dalam Kemajuan Sektor Bidang Pembangunan.

    musyawarah RKPDes JULUBORI yang Akurat Berpotensi Dalam Kemajuan Sektor Bidang Pembangunan.

    • calendar_month Rabu, 26 Jul 2023
    • account_circle admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    musyawarah RKPDes JULUBORI yang Akurat Berpotensi Dalam Kemajuan Sektor Bidang Pembangunan. Stat7 Tv -Gowa- RKPDes merupakan kepanjangan dari Rencana kerja Pemerintah Desa yang merupakan satu- satunya dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang dipakai sebagai pedoman atau acuan pelaksanaan pembangunan bagi pemerintahan Desa selanjutnya sebagai dasar penyusunan APBDes  tahun anggaran bersangkutan.sehinga pembangunan akan terlaksana dengan baik jika […]

  • Kapolda Bali: Isu yang Diangkat KTT AIS Forum 2023 Sudah Sesuai Program Kapolri

    Kapolda Bali: Isu yang Diangkat KTT AIS Forum 2023 Sudah Sesuai Program Kapolri

    • calendar_month Rabu, 11 Okt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Kapolda Bali: Isu yang Diangkat KTT AIS Forum 2023 Sudah Sesuai Program Kapolri   Star7 Tv-Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Putra Narendra mengatakan, isu yang diangkat dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Archipelagic and Island State (AIS) Forum 2023, yang digelar di Bali sudah sesuai dengan program kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Salah satu […]

  • Polres Takalar Terus Jaga Kondusivitas Pasca Pilkada dengan Cooling System

    Polres Takalar Terus Jaga Kondusivitas Pasca Pilkada dengan Cooling System

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Polres Takalar Terus Jaga Kondusivitas Pasca Pilkada dengan Cooling System Takalar, Sulawesi Selatan – Pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Polres Takalar terus mengupayakan terciptanya situasi yang aman dan kondusif melalui program cooling system. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di beberapa titik strategis di Kabupaten Takalar. Pada […]

  • Kelola Sampah Plastik dan Organik, Desa Sindangheula Hadirkan Mesin Pengolah Sampah

    Kelola Sampah Plastik dan Organik, Desa Sindangheula Hadirkan Mesin Pengolah Sampah

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Biro Banten
    • visibility 0
    • 0Komentar

    *Kelola Sampah PlastidanOrganik, Desa Sindangheula Hadirkan Mesin Pengolah Sampah* Serang,21-1-2026 Pemerintah Desa Sindangheula menghadirkan solusi konkret untuk menangani permasalahan sampah di wilayahnya dengan menghadirkan sistem pengolahan sampah terpadu. Program tersebut secara resmi mulai diuji coba dan diberi nama SMS (Sindanghelak Mengolah Sampah). “Inilah upaya kami untuk menghadirkan solusi nyata dalam menangani permasalahan sampah yang selama […]

expand_less PAGE TOP