RajaBackLink.com

Reskrim Polres Lebak berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor

Reskrim Polres Lebak berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor

star7tv.com – Lebak – . Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap kasus Pencurian Kendaraan bermotor di Wilayah Kabupaten Lebak.

Dua Pelaku UM (25) dan IF (25) berhasil ditangkap oleh Unit 1 (satu) Sat Reskrim Polres Lebak berikut barang bukti 1( Satu ) Lebar STNK sepeda motor R2, merk/type : Kawasaki/LX1S0OF, jenis/model : Sepeda motor Trail, tahun pembuatan : 2016, nomor polisi : A 3420 OB An. korban,1 ( Satu ) FC BPKB kendraan R2, merk/type : Kawasaki/LX1S0OF, jenis/model : Sepeda motor Trail, tahun pembuatan : 2016, nomor polisi : A 3420 OB, 1 (satu) buah rekaman CCTV dan 1 (Satu) paket alat kunci letter T.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Induk Rusmono,SIK,M.H. membenarkan pengungkapan tersebut,
“Ya, benar Jajaran Unit 1 Sat Reskrim Polres Lebak telah berhasil mengungkap Kasus Pencurian kendaraan bermotor di Wilayah Kabupaten Lebak,” ucap Indik. (1/8/2022)

“Kedua Pelaku UM (25) dan IF (25) telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor R2 dengan TKP Kp. Cikeusik mesjid Rt 004 Rw 004 Ds. Malingping selatan Kec. Malingping Kab Lebak pada Senin (16/5/2022),” ungkapnya.

“Pelaku mengambil dan membawa kabur sepeda motor milik korban yang di simpan di teras rumah korban dan pintu pagar dalam keadaan tertutup,” tambah indik.

Indik menjelaskan, “Setelah adanya Laporan kejadian tersebut saya melalui Kanit 1 krimum IPDA M.HAZALI ALFIAN.S.H. memerintahkan team JATANRAS untuk melakukan penyelidikan, mencari pelaku dan barang bukti serta petunjuk terkait tindak pidana pencurian tersebut,”

“Selanjutnya di temukan bukti rekaman Cctv yang mengarah kedua Pelaku dan Alhamdulillah kedua Pelaku berhasil di bekuk oleh Team Jatanras Sat Reskrim Polres Lebak berikut barang buktinya,” terangnya.

“Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku penadah barang bukti pencurian tersebut dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),”

“Kami menghimbau kepada Warga masyarakat Kabupaten Lebak agar selalu waspada akan tindak kejahatan, jangan berikan kesempatan kepada para pelaku kejahatan, dan tingkatkan keamanan swakarsa atau siskamling di daerah masing-masing,” imbaunya. (Guproni).

 





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *