Ketua DPRK Simeulue Akhirnya Buka Suara Soal Kasus Narkoba Andi Zippo

Ketua DPRK Simeulue Akhirnya Buka Suara Soal Kasus Narkoba Andi Zippo

SIMEULUE – Star7tv.com | Ketua DPRK Simeulue, Rasmanudin, akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait kasus narkoba yang menyeret anggota DPRK, Andry Setiawan alias Andi Zippo, setelah sebelumnya memilih diam ketika kasus ini mencuat ke publik.

Sikap bungkam Rasmanudin sejak awal menjadi tanda tanya masyarakat. Publik mempertanyakan mengapa seorang ketua DPRK yang selama ini dikenal responsif terhadap berbagai persoalan justru tidak segera bersuara dalam kasus yang melibatkan rekannya sesama anggota dewan. Banyak warga menilai ada keganjilan dan bertanya-tanya apakah diamnya Ketua DPRK disebabkan karena yang terlibat adalah anggota satu lembaga dengannya.

Pada Sabtu (16/11), Rasmanudin akhirnya angkat bicara. Ia menegaskan bahwa DPRK memberi perhatian serius terhadap masalah narkoba dan mendukung proses hukum berjalan sesuai aturan.

“DPRK menaruh perhatian serius terhadap kasus narkoba karena ini menyangkut masa depan generasi kita. Kami meminta aparat memastikan proses hukum berjalan adil dan konsisten. Komitmen kita jelas: pemberantasan narkoba harus tegas, transparan, dan tidak pandang bulu.”ungkap Rasman.

Kasus Andi Zippo sebelumnya viral setelah disebut terjaring razia narkoba di Medan. Publik juga menyoroti tindakannya yang langsung kembali ke Simeulue dan mengikuti acara TMMD seolah tidak terjadi apa-apa dinilai sebagai upaya mengelabui masyarakat.

Sejumlah tokoh masyarakat serta aktivis pers mendesak Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRK Simeulue untuk segera memproses etik dan menyampaikan hasilnya secara terbuka. Mereka menilai marwah lembaga harus dijaga dan kasus ini tidak boleh ditutupi.

Dengan keluarnya pernyataan resmi dari Ketua DPRK, publik kini menunggu langkah konkret BKD dan aparat penegak hukum agar kasus ini ditangani secara tegas, transparan, dan tanpa intervensi. (BS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *