DPO untuk dugaan Kasus pencabulan anak oleh oknum wartawan non aktiv

DPO untuk dugaan Kasus pencabulan anak oleh oknum wartawan non aktiv

DPO untuk dugaan Kasus pencabulan anak oleh oknum wartawan non aktiv

Star7 Tv -jeneponto- Dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum wartawan non aktiv berinisial S alias U yang dulunya adalah salah satu anggota Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kabupaten Jeneponto.masih berlanjut yang mana kasus ini telah dikonfirmasi langsung oleh Kanit PPA Satreskrim Polres Jeneponto Aipda Pamili SH. oleh salah satu awak media Onlane dan cetak
Karena sampai sekarang oknum yang dimaksud tersebut berinisial S alias U masih dalam daftar pencarian orang alias DPO (6/4/2023)

Kejadian mana oknum tersebut bermula melakukan dugaan pencabulan anak usia di bawah umur 15 tahun dan masih termasuk keluarga dekat dari si korban yang Secara psikis dalam kondisi tidak normal pada tempat kejadiannya Sarroanging, Desa Sapanang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan

 

Dari surat tanda Penerimaan laporan kepolisian pada STTLP/117/III/SPKT/POLRES JENEPONTO pertanggal 4/3/2023 kasus itu tetap di proses
untuk prosesnya kita berusaha untuk menemukan si pelaku dengan men jalin kerja sama dengan teman-teman juga mitra kita yang ada di jajaran untuk bisa memberikan informasi ke beradaan pelaku agar secepatnya dapat mengungkap kasus ini yang perkaranya baru berjalan 1 bulan jadi masih penanganan yang insentif tujuannya agar secepatnya kasus ini bisa terpecahkan yang di duga dilakukan oleh oknum wartawan non aktiv tersebut tutup Kanit PPA Satreskrim Polres Jeneponto
Sulawesi Selatan Aipda Pamili SH.
(Kul indah)melaporkan dari Jeneponto

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *