Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kriminal » Ungkap Peredaran Shabu, Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Ungkap Peredaran Shabu, Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Amankan Pelaku dan Barang Bukti

  • account_circle Guproni Star7Tv.Com
  • calendar_month Sabtu, 29 Okt 2022
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Star7tv.com- Lebak- Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Lebak Polda Banten kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Wilayah Kabupaten Lebak.

“Empat paket plastik berisikan Shabu dengan berat 1,24 gram berhasil diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten dari Pelaku NA (22) warga desa Jatimulya Kecamatan Rangkasbitung pada Rabu (19/10/2022) sekira jam 17.00 Wib. di Jalan Otto Iskandardinata Kel/Desa Cijoro Pasir Kec.Rangkasbitung,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham,SPd.(29/10/22).

Kata Malik, “Pengungkapan kasus peredaran Shabu berawal dari informasi masyarakat, kemudian personil kami di lapangan melakukan penyelidikan dan Alhamdulillah kami berhasil mengamankan pelaku berikut barang buktinya,”

“Ini merupakan komitmen Kapolres Lebak dalam Program Lebak Sakti yaitu Lebak Taskoja (memberantas peredaran narkoba dikalangan Remaja), guna mewujudkan Wilayah Lebak bersih dari Narkoba,” terangnya.

Masih kata Malik, “Selain mengamankan Empat Paket Shabu, Petugas juga mengamankan 1 (satu) buah gerobak merek arabian kebab,1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) unit handphone merek REDMI warna hitam,”

Malik menghimbau kepada semua pihak khususnya para orang tua untuk lebih berperan aktif dalam mengawasi anak-anak kita dari kenakalan remaja dan Penyalahgunaan Narkoba,
“Peran aktif masyarakat dan orang tua sangat dibutuhkan dalam mengawasi anak-anak kita untuk menghindari kenakalan remaja dan Penyalahgunaan Narkoba, Mari selamatkan para generasi muda dari bahaya narkotika dan obat-obat terlarang, Stop dan Jauhi Narkoba,”

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya.

\ Get the latest news /

  • Penulis: Guproni Star7Tv.Com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kerja bakti bersama dilakukan staf Desa Bontolanra demi menjaga lingkungan tetap bersih dan asri

    Kerja bakti bersama dilakukan staf Desa Bontolanra demi menjaga lingkungan tetap bersih dan asri

    • calendar_month Minggu, 5 Feb 2023
    • account_circle admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Kerja bakti bersama dilakukan staf Desa Bontolanra demi menjaga lingkungan tetap bersih dan asri   Star7 Tv -Gowa- kerja bakti bersama dilakukan staf Desa Bontolanra demi menjaga lingkungan tetap bersih dan asri hadir pada kesempatan pagi ini kepala desa Bontoanra Ramli s,i,pem dg beta  kepala dusun, bpd, bimmas serta masyarakat Desa Bontolanra, Kecamatan Galesong Utara […]

  • Patroli Preventif Kapolsek Pattallassang Dalam Rangka Harkamtibmas

    Patroli Preventif Kapolsek Pattallassang Dalam Rangka Harkamtibmas

    • calendar_month Kamis, 7 Des 2023
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Patroli Preventif Kapolsek Pattallassang Dalam Rangka Harkamtibmas   Star7 Tv-Kapolsek Pattallassang AKP Hasan Fadly, SH melaksanakan kegiatan Patroli Preventif guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas, bertempat di Pasar Tradisional Pattallassang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar. Kamis, 7/12/2023. Pada kegiatan pagi ini, AKP Hasan Fadly yang didampingi Ps. Kanit Samapta Aipda Muh. Charlik bersama dengan personil lainnya melaksanakan Patroli […]

  • Pimpin Rakornas Kepariwisataan 2026, Wapres Gibran Dorong Penguatan Program Pariwisata Berkelanjutan

    Pimpin Rakornas Kepariwisataan 2026, Wapres Gibran Dorong Penguatan Program Pariwisata Berkelanjutan

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Guproni Star7Tv.Com
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Star7Tv.com – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming memimpin Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepariwisataan Tahun 2026 di Gedung Sapta Pesona, Kementerian Pariwisata, Jakarta, Senin (12/01/2026). Dalam arahannya, Wapres menekankan pentingnya menjaga konsistensi dan memperkuat keberlanjutan program kepariwisataan agar tren positif tersebut terus meningkat. Wapres juga mengapresiasi kinerja lintas kementerian dan lembaga atas peningkatan jumlah wisatawan hingga […]

  • Kampung Sumber Sari Salurkan BLT dd ditahap pertama kepada 21 Kpm

    Kampung Sumber Sari Salurkan BLT dd ditahap pertama kepada 21 Kpm

    • calendar_month Selasa, 9 Mei 2023
    • account_circle Maulidi Akbar
    • visibility 0
    • 0Komentar

      WAY KANAN, – Kampung Sumber Sari Kecamatan Banjit bagikan BLT DD tahap pertama kepada 21 KPM dan bagikan insentif bagi aparatur Kampung. Selasa, (09/05/2023) Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dan pembagian insentif Aparatur kampung ini di serahkan langsung oleh Kepala Kampung Iskandar. “Harapan masyarakat melalui Pemerintah Kampung terdapat 3 Km jalan yang […]

  • Kejari Belitung Periksa 3 Saksi dalam Perkara TPPU Desa Air Saga

    Kejari Belitung Periksa 3 Saksi dalam Perkara TPPU Desa Air Saga

    • calendar_month Selasa, 6 Sep 2022
    • account_circle admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Star7tv.com, Belitung Sidang Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan Tindak Pidana Asal yaitu Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Air Saga Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung, digelar pada hari Selasa tanggal 6 September 2022 Pukul 09:00 WIB hingga selesai. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Belitung agendakan pemeriksaan 3 orang saksi dengan terdakwa Nanda […]

  • Bulan Imunisasi Anak Nasioanal Untuk Kesehatan (BIAN) SD Negeri Borongkaluku Sangat Mengdukung

    Bulan Imunisasi Anak Nasioanal Untuk Kesehatan (BIAN) SD Negeri Borongkaluku Sangat Mengdukung

    • calendar_month Sabtu, 27 Agt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Star7Tv.Com, Gowa –  (BIAN) Bulan imunisasi anak nasional SD Negeri Borongkaluku mendukung program pemerintah ini sebagai harapan kita pelajar terbebas dari campak dan rubella baik di SD Negri Borongkaluku Kecamatan Bontomaranu Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan ataupun anak sekolah lain yang sudah mendapatkan suntikan Bian ini (27/8/2022) kegiatan program pemerintah harus benar diperhatikan dan dijalankan seiring  […]

expand_less PAGE TOP