JAKARTA | Star7Tv – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Rabu (3/6), menurut sumber kumparan, hanya beberapa jam setelah Presiden RI, Prabowo Subianto, melakukan pergantian pimpinan lembaga tersebut.
Penggeledahan diduga berkaitan dengan proses penyidikan perkara tindak pidana yang tengah ditangani Korps Adhyaksa.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Muhammad Jefri, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) di kantor BGN.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN,” ujar Jefri kepada wartawan.
Pantauan di lokasi menunjukkan akses menuju gedung BGN dijaga ketat. Sejumlah wartawan yang hendak mendekati area kantor tidak dapat masuk karena gerbang utama ditutup. Beberapa pegawai terlihat berada di sekitar halaman gedung, sementara sejumlah kendaraan terparkir di area lobi.
Penggeledahan tersebut menjadi sorotan publik karena berlangsung tidak lama setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Kepala BGN, Dadan Hindayana. Jabatan tersebut kemudian dipercayakan kepada Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, sebagai pelaksana tugas.
Selain Dadan Hindayana, dua Wakil Kepala BGN lainnya, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, juga dikabarkan turut diberhentikan dalam perombakan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak BGN mengenai keterkaitan penggeledahan dengan pergantian jajaran pimpinan maupun perkara yang sedang diselidiki Kejaksaan Agung.
Perkembangan kasus ini diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik mengingat BGN merupakan lembaga strategis yang berperan dalam pelaksanaan program pemenuhan gizi nasional. (RN)













