SIMEULUE – star7tv com | Tepat satu tahun sejak dilantik oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf pada 8 Maret 2025, kepemimpinan Bupati Simeulue Mohammad Nasrun Mikaris bersama Wakil Bupati Nusar Amin atau pasangan Monas–Nusar mulai memasuki fase evaluasi publik.
Dalam dunia pemerintahan, tahun pertama sering dianggap sebagai masa penting untuk melihat arah kebijakan serta keseriusan pemerintah dalam menjalankan janji pembangunan. Namun di Simeulue, satu tahun perjalanan pemerintahan Monas–Nusar justru memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat.
Sejumlah persoalan yang muncul dalam kurun waktu tersebut mulai menjadi bahan perbincangan di ruang-ruang publik. Dari warung kopi hingga forum diskusi masyarakat, pertanyaan yang sama terus bergulir: sejauh mana janji pembangunan yang disampaikan saat kampanye benar-benar telah dijalankan?
Meski satu tahun bukan waktu yang panjang untuk menuntaskan seluruh persoalan daerah, banyak kalangan menilai periode tersebut cukup untuk melihat arah kebijakan serta prioritas pembangunan sebuah pemerintahan.
Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Simeulue, Marwan, S.Sos, menilai momentum satu tahun kepemimpinan ini seharusnya menjadi bahan refleksi bagi pemerintah daerah untuk melihat secara jujur kondisi yang sedang dihadapi.
Menurutnya, sepanjang tahun pertama pemerintahan Monas–Nusar, sejumlah persoalan justru mencuat ke permukaan dan menjadi sorotan publik. Salah satu yang paling banyak diperbincangkan adalah kondisi keuangan daerah yang disebut mengalami defisit.
Persoalan tersebut tidak hanya menjadi isu dalam laporan anggaran, tetapi juga mulai dirasakan langsung oleh masyarakat di tingkat bawah.
Beberapa kewajiban pemerintah daerah dilaporkan mengalami keterlambatan pembayaran. Mulai dari penghasilan tetap (Siltap) aparatur desa yang tertunda sejak tahun 2025, gaji PPPK paruh waktu yang belum dibayarkan, hingga honor petugas kebersihan yang disebut belum diterima selama beberapa bulan terakhir.
“Jika alasan defisit dijadikan dasar berbagai keterlambatan tersebut, maka pemerintah daerah harus terbuka kepada publik. Masyarakat berhak mengetahui kondisi sebenarnya dari keuangan daerah,” ujar Marwan.
Di tengah alasan efisiensi anggaran yang disampaikan pemerintah daerah, muncul pula polemik lain yang menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.
Ketika belanja daerah disebut harus ditekan akibat keterbatasan fiskal, beredar informasi bahwa pokok pikiran (pokir) anggota dewan yang bernilai miliaran rupiah tetap berjalan.
Bagi sebagian kalangan, kondisi tersebut menimbulkan kesan adanya ketidaksinkronan antara kebijakan penghematan anggaran dengan praktik penggunaan anggaran di lapangan.
Namun Marwan menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukanlah upaya untuk menyerang pemerintah daerah, melainkan bagian dari fungsi kontrol dalam sistem demokrasi.
“Satu tahun pertama adalah waktu yang cukup untuk melihat arah sebuah pemerintahan. Evaluasi harus dilakukan agar berbagai persoalan yang ada bisa segera diperbaiki,” katanya.
Selain persoalan keuangan daerah, Marwan juga menyoroti belum terlihatnya langkah konkret dalam merealisasikan visi dan misi pembangunan yang sebelumnya disampaikan kepada masyarakat saat masa kampanye.
Dalam dokumen visi misi tersebut, pemerintah daerah memuat sembilan agenda besar pembangunan Simeulue, mulai dari penguatan syariat Islam, pembangunan infrastruktur terintegrasi, hingga mitigasi risiko bencana yang sangat relevan dengan kondisi geografis wilayah kepulauan tersebut.
Selain itu, terdapat pula agenda pengembangan ekonomi berbasis pariwisata bahari dan ekonomi biru, peningkatan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia, pemerataan pembangunan wilayah tertinggal, peningkatan iklim investasi, peningkatan layanan kesehatan, hingga reformasi birokrasi.
Namun hingga memasuki tahun kedua kepemimpinan Monas–Nusar, Marwan menilai implementasi dari berbagai misi tersebut belum terlihat secara nyata.
“Dari sembilan misi yang disampaikan kepada masyarakat, sejauh ini belum terlihat ada yang berjalan secara jelas dan terarah. Yang terlihat justru bukan akselerasi pembangunan, tetapi semacam kemunduran,” ujarnya.
Salah satu kebijakan yang turut menjadi sorotan adalah penghapusan program beasiswa daerah pada tahun anggaran 2026.
Selama ini, program tersebut menjadi salah satu harapan bagi banyak pelajar dan mahasiswa Simeulue untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
“Kebijakan penghapusan beasiswa tentu menjadi pukulan bagi generasi muda Simeulue. Di saat kualitas pendidikan harus diperkuat, dukungan terhadap pelajar justru dikurangi,” kata Marwan.
Ia juga menilai aktivitas pemerintah daerah selama setahun terakhir lebih banyak terlihat dalam bentuk kegiatan seremonial dibandingkan program pembangunan yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
“Yang terlihat selama ini lebih banyak kegiatan seremonial. Belum ada langkah nyata yang benar-benar menunjukkan upaya membangun Simeulue secara substansial,” ujarnya.
Bagi Marwan, refleksi satu tahun kepemimpinan ini seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh.
Ia berharap arah pembangunan Simeulue ke depan dapat lebih jelas, terukur, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Pemerintah harus kembali fokus pada kepentingan masyarakat. Pelayanan publik harus diperbaiki, pengelolaan anggaran harus transparan, dan janji pembangunan yang telah disampaikan kepada rakyat harus diwujudkan,” tutupnya.







