HS Janji Gadai Mobil Berujung PHP, Kasno Mengaku Uang 40 Juta Belum Kembali

HS Janji Gadai Mobil Berujung PHP, Kasno Mengaku Uang 40 Juta Belum Kembali
Mobil Pajero Sporty yang dijanjikan HS kepada Kasno, yang berujung PHP. (IST)

DEPOK | Star7Tv – Kasus dugaan transaksi gadai mobil yang berujung masalah mencuat di Kota Depok. Seorang warga bernama Kasno mengaku mengalami kerugian puluhan juta rupiah setelah mobil yang dijanjikan kepadanya tak kunjung diserahkan oleh seorang pria berinisial HS.

Kepada wartawan, Kasno menceritakan kronologi kejadian yang bermula dari komunikasi melalui pesan WhatsApp pada 19 Februari 2026. Saat itu ia menghubungi HS untuk menanyakan apakah ada mobil yang bisa digadaikan.

Kasno mengaku sudah cukup lama mengenal HS karena yang bersangkutan diketahui sebagai salah satu penghuni di Komplek Wartawan Kalimulya (Puri Mulya), Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.

Beberapa hari kemudian, HS mengabarkan bahwa ada mobil yang bisa digadaikan, yakni jenis Pajero Sport. HS bahkan mengirimkan foto mobil beserta foto STNK sebagai bukti kendaraan tersebut.

“Setelah itu kami sepakat harga gadai mobil sebesar Rp65 juta,” ujar Kasno, Selasa, (10/3).

Pada Jumat, 27 Februari 2026, Kasno mentransfer uang sebesar Rp65.000.000 kepada HS. Dalam kesepakatan yang dibuat, mobil tersebut dijanjikan akan diserahkan pada Sabtu, 28 Februari 2026.

Namun hingga waktu yang dijanjikan berlalu, mobil tersebut tidak kunjung diterima. Kasno mengaku terus mendapatkan berbagai alasan dari HS terkait keterlambatan penyerahan kendaraan.

“Awalnya saya masih menunggu, tapi sampai tanggal 4 Maret mobil yang dijanjikan tidak juga saya terima,” katanya.

Merasa ada kejanggalan, Kasno kemudian meminta agar uangnya dikembalikan. Pada 6 Maret 2026, HS baru mengembalikan sebagian dana sebesar Rp25.000.000. Sementara sisa uang Rp40.000.000 dijanjikan akan dikembalikan pada Senin, 9 Maret 2026.

Namun janji tersebut kembali tidak terealisasi. Pada malam harinya, sekitar pukul 21.04 WIB, Kasno mencoba menghubungi istri HS yang diketahui bekerja sebagai ASN dokter di RSUD ASA Tapos Depok untuk meminta bantuan agar sisa uangnya segera dikembalikan. Namun pesan tersebut tidak mendapatkan tanggapan.

Merasa semakin khawatir, pada Selasa 10 Maret 2026 Kasno akhirnya meminta bantuan salah satu aparat kepolisian yang bertugas di Polda Metro Jaya untuk mengecek STNK kendaraan yang sebelumnya dikirimkan HS.

“Hasil pengecekan mengejutkan, ternyata STNK mobil tersebut sudah dalam status diblokir,” ungkap Kasno.

Meski demikian, Kasno mengaku masih memberi kesempatan kepada HS untuk menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik.

“Saya masih menunggu itikad baiknya untuk mengembalikan sisa uang Rp40 juta. Kalau sudah dikembalikan, saya anggap masalah ini selesai,” tegasnya.

Kasno juga menyampaikan, apabila sisa uang tersebut tidak kunjung dikembalikan, dirinya mempertimbangkan untuk menempuh langkah hukum lebih lanjut. (RN)

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP