APBD Depok 2026 Disahkan, Banggar Beberkan 7 Catatan Penting

APBD Depok 2026 Disahkan, Banggar Beberkan 7 Catatan Penting
Anggota DPRD Depok yang juga Banggar, sekaligus Ketua Fraksi Gerindra, H. Edi Masturo, saat penyampaian di sidang Paripurna Finalisasi APBD 2026, Kamis, (27/11). (dok. Star7Tv/foto, Roni)

DEPOK | Star7Tv – APBD Kota Depok Tahun 2026 resmi disahkan. Dalam rapat paripurna tersebut, Anggota Badan Anggaran (Banggar) yang juga Ketua Fraksi Gerindra, Edi Masturo, memaparkan tujuh catatan strategis yang harus menjadi perhatian Pemerintah Kota Depok agar penggunaan anggaran tahun depan lebih tepat sasaran.

Edi menekankan, lamanya proses pembahasan bukan karena perbedaan kepentingan politik, melainkan karena adanya perubahan besar dalam kebijakan anggaran nasional.

“Pembahasan panjang ini bukan karena tarik-menarik kepentingan. Kita harus menyesuaikan banyak kebijakan baru,” kata Edi, Kamis (27/11).

Salah satu faktor utama adalah instruksi efisiensi nasional, yang mengharuskan pemotongan anggaran hingga 50 persen. Kondisi ini menuntut DPRD dan pemerintah kota untuk benar-benar menyeleksi program prioritas.

“Dengan efisiensi sampai setengahnya, setiap program harus dipastikan tetap jalan,” ujarnya.

Selain itu, perubahan pada skema Transfer ke Daerah (TKD) ikut membuat penyusunan APBD 2026 berjalan lebih ketat. Edi meminta pemerintah menyusun prioritas secara presisi agar layanan publik tidak ikut terpangkas.

Perlu diketahui, adapun tujuh catatan strategis Banggar untuk APBD 2026, meliputi,

– Perencanaan harus akurat dan berbasis data sejak awal.

– Anggaran harus menyentuh kebutuhan dasar masyarakat: kesehatan, pendidikan, dan layanan publik.

– Efisiensi jangan mengurangi kualitas pelayanan.

– Proyek infrastruktur harus realistis, transparan, dan melibatkan masyarakat.

– OPD perlu meningkatkan kinerja dan mempercepat realisasi anggaran.

– Evaluasi internal harus diperkuat dengan indikator keberhasilan yang jelas.

– Setiap penggunaan anggaran wajib transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.

Menanggapi tujuh poin tersebut,Edi memastikan, seluruh catatan itu dibuat agar uang daerah benar-benar kembali kepada masyarakat.

“Setiap rupiah harus bermanfaat untuk warga Depok. Itu harga mati,” tegasnya.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti pentingnya konsistensi dari RKPD hingga APBD agar tidak terjadi revisi besar di tengah jalan.

Menutup penyampaiannya, Edi mengingatkan bahwa Banggar akan terus mengawal pelaksanaan APBD 2026.

“Kami akan awasi sampai tuntas. Masyarakat harus merasakan manfaatnya,” tutupnya. (RN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *