
SIMEULUE – Start7tv.com | Kasus yang menjerat Andry Setiawan alias Andi Zippo, Wakil Ketua DPRK Simeulue sekaligus Ketua DPD Partai NasDem Simeulue, terus menuai gelombang kritik tajam. Di awal mencuatnya kasus ini, muncul dugaan upaya mengelabuhi publik oleh yang bersangkutan.
Setelah terjaring razia di Medan dan dinyatakan positif narkotika, Andi Zippo yang seharusnya berangkat ke Jakarta mengikuti kegiatan Partai NasDem, segera kembali ke Simeulue dan menghadiri penutupan kegiatan TMMD di Kecamatan Teupah Selatan seakan-akan tidak terjadi apa-apa.
Sikapnya ini dinilai publik sebagai langkah manipulatif untuk menutupi kasus yang sedang dihadapinya.
Bahkan, muncul dugaan bahwa aksi penyamaran dan pembentukan citra normal tersebut mendapat dukungan dari pejabat teras di Kabupaten Simeulue. Karena itu, berbagai kalangan masyarakat menyerukan agar kasus ini dikawal hingga tuntas, lantaran dikhawatirkan akan tenggelam begitu saja di tengah dinamika politik daerah.

Terjaring Razia dan Dinyatakan Positif Amphetamine
Razia gabungan yang digelar Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut di tempat hiburan malam Helen’s Live Bar, Medan Polonia, Jumat malam (7/11/2025), menjaring puluhan pengunjung, termasuk seorang pria berinisial AS, yang kemudian diketahui sebagai Andry Setiawan.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, membenarkan hasil tes urine tersebut.
“Ya benar, satu orang laki-laki setelah dilakukan tes urine positif amp/metam atas nama Andri Setiawan,” ujar Kombes Ferry (8/11/2025).
“Yang bersangkutan mengaku telah menggunakan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak setengah butir pada Sabtu, 1 November 2025, dan kini diserahkan ke lembaga rehabilitasi,” lanjutnya.
Pernyataan resmi kepolisian ini sekaligus mementahkan klaim awal Andry yang sempat menyebut hasil positif tersebut akibat konsumsi minuman energi Kratingdaeng.
Klarifikasi Awal Andi Zippo: “Saya Hanya Minum Kratingdaeng”
Sebelum hasil interogasi polisi diumumkan, Andry sempat memberikan klarifikasi di sejumlah media lokal bahwa dirinya tidak mengonsumsi narkoba. Ia berdalih hasil tes positif karena meminum dua botol Kratingdaeng dalam perjalanan menuju Medan.
“Saya tidak pernah pakai narkoba. Mungkin karena saya minum Kratingdaeng dua botol,” kata Andry.
Namun, penjelasan tersebut dibantah publik dan kalangan medis. Secara ilmiah, Kratingdaeng tidak mengandung zat amphetamine atau turunan stimulan narkotika. Para pakar menegaskan bahwa minuman energi hanya mengandung kafein dan vitamin B kompleks, sehingga tidak mungkin menyebabkan hasil tes positif narkoba.
Pernyataan Andry pun dinilai sebagai pembohongan publik sekaligus pencemaran nama baik produk legal.

Dugaan Pelanggaran Etika dan UU Anggota Dewan
Kasus ini juga menyeret persoalan etik. Badan Kehormatan DPRK Simeulue (BKD) memastikan akan memanggil Andry Setiawan untuk klarifikasi.
“Kami akan memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi. Jika terbukti melanggar etika dan kode etik anggota DPRK, tentu akan ada sanksi,” ujar salah satu anggota BKD.
Skandal tersebut dinilai melanggar UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), khususnya pasal yang mengatur tata etika dan perilaku pejabat publik.
Dugaan Penyelewengan Dana SPPD
Selain kasus narkoba, muncul pula dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas (SPPD) oleh Andry Setiawan. Sejumlah aktivis, termasuk dari Projo Simeulue, menduga Andry menggunakan anggaran perjalanan dinas ke luar daerah untuk kegiatan pribadi, karena keberadaannya di diskotik saat razia berlangsung.
“Kalau benar ke Medan dalam rangka dinas, harus jelas surat tugasnya. Kalau tidak, ini bisa dikategorikan sebagai penyelewengan anggaran publik,” tegas ketua Projo Simeulue.
Publik mendesak Inspektorat Simeulue dan aparat penegak hukum untuk mengaudit penggunaan SPPD anggota DPRK, guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dana negara.

Pencemaran Nama Baik dan Pembohongan Publik
Pernyataan Andry yang mengaitkan Kratingdaeng dengan hasil tes narkoba juga memantik reaksi keras dari masyarakat dan kalangan industri.
“Menyebut Kratingdaeng sebagai penyebab positif narkoba tanpa dasar ilmiah sama saja mencemarkan nama baik merek dagang,” ujar seorang pengamat komunikasi publik di Banda Aceh.
Banyak pihak menilai bahwa pernyataan tersebut bukan hanya menyesatkan, tetapi juga merusak citra pejabat publik yang seharusnya berhati-hati dalam berkomunikasi.
Reaksi Publik: Wajah Buram Wakil Rakyat
Kasus ini mencoreng citra lembaga DPRK Simeulue dan memunculkan pertanyaan besar tentang integritas serta moralitas wakil rakyat.
Masyarakat mendesak Partai NasDem agar segera mengambil langkah tegas terhadap kadernya yang terlibat kasus narkotika.
“Kalau partai tidak bersikap, ini akan menjadi preseden buruk. Bagaimana mungkin wakil rakyat justru memberi contoh buruk bagi rakyatnya?” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Kesimpulan: Rentetan Pelanggaran Serius
Skandal yang menjerat Andry Setiawan alias Andi Zippo memperlihatkan sejumlah pelanggaran serius, meliputi:
- Penyalahgunaan narkotika (ekstasi) berdasarkan hasil interogasi resmi Polda Sumut.
- Pelanggaran etika dan UU anggota dewan.
- Dugaan penyelewengan anggaran SPPD.
- Pembohongan publik terhadap masyarakat Simeulue.
- Pencemaran nama baik produk komersial.
- Upaya mengelabuhi publik pasca razia dengan memanipulasi aktivitas kedinasan.
Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi integritas DPRK Simeulue, Partai NasDem, dan aparat penegak hukum, agar dapat menegakkan keadilan tanpa pandang bulu serta menjaga marwah lembaga legislatif di mata masyarakat.












