Hamzah: Banggar dan Pemkot Sepakat Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas hingga 25 Persen, Simak Alasannya!

Hamzah: Banggar dan Pemkot Sepakat Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas hingga 25 Persen, Simak Alasannya!
Anggota Banggar DPRD Depok, sekaligus Ketua Komisi B, H. Hamzah. (dok. Star7Tv/foto, Roni)

DEPOK | Star7Tv — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Depok resmi memulai pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2026. Dari hasil pembahasan awal, kedua pihak telah menyepakati sejumlah sektor prioritas pembangunan yang akan menjadi fokus utama tahun depan.

Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, Hamzah, menegaskan bahwa kesepakatan tersebut merupakan hasil kajian mendalam dengan mempertimbangkan berbagai kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan kota.

“Kita harus memilih. Pemerintah dan DPRD sepakat menentukan prioritas utama,” ujarnya, Jumat (7/11/2025).

Salah satu keputusan penting dalam pembahasan kali ini adalah penerapan efisiensi anggaran di seluruh perangkat daerah. Hamzah mengungkapkan adanya pemangkasan cukup besar pada pos perjalanan dinas dan konsumsi, yang mencapai 20 hingga 25 persen di semua dinas.

“Yang terpangkas itu perjalanan dinas dan makan minum. Angkanya cukup signifikan,” katanya.

Langkah efisiensi tersebut, lanjutnya, diharapkan dapat memberikan ruang fiskal lebih luas untuk mendukung program yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. DPRD juga memastikan akan mengawal ketat proses pengalokasian anggaran, yang dijadwalkan rampung pada akhir November atau awal Desember mendatang.

“Pasti kita kawal agar anggaran tepat sasaran dan memberi manfaat maksimal bagi pembangunan Kota Depok,” tegas Hamzah.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Depok, Mangnguluang Mansur, menyampaikan bahwa dokumen KUA-PPAS 2026 akan menjadi dasar kuat dalam penyusunan APBD, baik dari sisi pendapatan maupun strategi belanja daerah. Namun, ia mengakui bahwa APBD 2026 diperkirakan menurun sekitar Rp400 miliar akibat pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.

“Pasti menurun karena ada pengurangan dana transfer hampir Rp400 miliar,” jelasnya.

Meski menghadapi tantangan fiskal, Pemkot Depok tetap optimis. Menurut Mansur, pemerintah telah menyiapkan langkah konkret dalam optimalisasi pendapatan, pembiayaan, dan belanja daerah agar target pembangunan tetap tercapai.

“Kita akan menyesuaikan kegiatan. Kalau penerimaan berkurang, tentu belanja juga menyesuaikan,” tandasnya.

Melalui kesepakatan ini, diharapkan APBD 2026 Kota Depok dapat tersusun secara efektif, efisien, dan berkeadilan, guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta memperkuat pelayanan publik bagi warga Depok. (RN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *