Polsek Kelara Tangkap Tangan Spesialis Pencuri Kabel Tower BTS di Rumbia Jeneponto
Jeneponto, 21 Juli 2025 – Star7 TV
Kepolisian Sektor (Polsek) Kelara berhasil mengungkap aksi pencurian kabel milik Telkomsel di salah satu menara Base Transceiver Station (BTS) yang berlokasi di Dusun Passaukang, Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto. Penangkapan terhadap salah satu pelaku dilakukan pada Sabtu malam, 19 Juli 2025, sekitar pukul 21.40 WITA.
Kapolsek Kelara, IPTU Muh. Kasim, menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan bermula dari laporan teknisi Telkomsel yang menginformasikan adanya gangguan sistem di tower BTS. Alarm sistem pusat Telkomsel pun aktif, menandakan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Menerima laporan tersebut, Kanit Intel Polsek Kelara, Bripka Jusran, langsung menggerakkan personel yang berada dekat dari lokasi kejadian. Setibanya di TKP, petugas mendapati tiga orang pelaku tengah beraksi memotong kabel tower.
“Saat melihat petugas, para pelaku berusaha kabur. Namun satu pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran,” ungkap IPTU Muh. Kasim kepada Star7 TV, Minggu (20/7/2025).
Pelaku yang berhasil ditangkap diketahui berinisial Nandar (25), warga Kabupaten Bantaeng. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa kabel sepanjang 120 meter, satu karung, tang pemotong, beberapa alat kunci, serta sebilah senjata tajam.
Pelaku dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Kelara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Selanjutnya, kasus ini dilimpahkan ke Tim Resmob Polres Jeneponto guna dilakukan pengembangan.
“Pelaku diduga bagian dari sindikat spesialis pencurian kabel tower BTS di wilayah Sulawesi Selatan,” tegas IPTU Muh. Kasim.
Sementara itu, dua rekan pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Polsek Kelara mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi kriminal di sekitar fasilitas umum, khususnya infrastruktur jaringan telekomunikasi, dan tidak segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Reporter”,(Kul indah)













