Dinsos Lebak sikapi Dugaan Pelanggaran Penyaluran Bansos di Desa Sukaharja. Ini Kata Kasat Reskrim Polres Lebak.

Dinsos Lebak sikapi Dugaan Pelanggaran Penyaluran Bansos di Desa Sukaharja. Ini Kata Kasat Reskrim Polres Lebak.

star7tv.com – Lebak – Terkait dugaan pelanggaran penyaluran Bansos di Desa Sukaharja, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten. Yang diduga telah melakukan penggiringan terhadap KPM untuk berbelanja beras dengan harga di atas HET.

Dalam pemberitaan sebelumnya, diketahui Sebanyak 460 KPM di Desa Sukaharja menerima bantuan pangan Non Tunai (BPNT) Dalam bentuk uang tunai sebesar 150.000.00 dan beras 20 kg dalam kemasan karung, semestinya KPM menerima bantuan berupa tunai sebesar 400.000.00 untuk alokasi bulan Januari dan Februari 2023.

Menyikapi hal tersebut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Eka Dharmana Putra menegaskan pihaknya sudah menghimbau kepada para pendamping untuk terus mensosialisasikan bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bebas membelanjakan uang yang di transfer melalui rekening Bank

” Silahkan belanja dimana saja dan kapan saja, tidak lagi ada pemaketan, penggiringan, pemaksaan, intimidasi, dan mengarahkan ke salah satu warung, bila itu terjadi dan terbukti silakan laporkan ke inspektorat, kemensos, atau aparat penegak hukum ” Kata Eka saat dihubungi tim Media melalui Aplikasi WhatsApp

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu Andi Kurniadi Es., SIK. Menyampaikan pihaknya akan selalu merespon dan menindak lanjuti setiap pengaduan masyarakat.

” Monitor kang, kita coba akan cek turun kelapangan”, kata Kasat Reskrim Polres Lebak kepada tim media melalui pesan singkat whatsApp.

Terpisah, Ketua Badak Banten Perjuangan (BBP) Kecamatan Cikulur Iik Afandi sangat menyayangkan dengan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang terlibat dalam mekanisme penyaluran Bansos di Desa Sukaharja.

Menurutnya, itu merupakan perbuatan dzhalim terhadap masyarakat tidak mampu di Desa tersebut, terlebih warga penerima bantuan merupakan warga miskin yang notabene nya serba kekurangan.

” mengingat uang tidak seberapa, tapi sangat cukup berarti bagi kelangsungan hidup masyarakat kurang mampu ” Kata Iik saat ditemui media dikediaman rumah Tokoh Cikulur H. Eli Syahroni

” Namun sayangnya masih saja di korupsi oleh oknum pemilik BRilink setempat atas penggiringan sistematis oleh Kepala Desa Sukaharja ” Ungkapnya

” Sangat di sayangkan perlakuan tidak adil masih terjadi bagi masyarakat kecil ,saya katakan perbuatan tersebut adalah sosok manusia yang tidak berakhlak dan bermoral”, Tutup Iik

(HENDRA BOBI ABIMANYU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *